
Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah melaporkan adanya kontaminasi bakteri pada produk makanan ringan Latio. Jajanan tersebut diketahui menyebabkan kasus keracunan makanan langka (KLBKP) di daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Bangeng Barat, Pamekasan, dan Rea.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Latio yang dijual di pasaran memiliki gejala bakteri bacillus cereus yang menghasilkan racun dan menimbulkan banyak gejala pada korbannya.
Taruna Ikrar mengatakan dalam siaran persnya, Jumat (1/11/2024) “Produk ini menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah berkoordinasi dengan instansi terkait terkait peredaran bahasa Latin di pasar. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke gudang importir dan distributor untuk mengetahui kelancaran distribusi Pangan Produksi Taruna atau CPerPOB.
Hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan, yang semakin menekankan perlunya tindakan segera sebagai tindakan perbaikan.
“Karena barang ini dijual secara online, sebagai tindakan perbaikan dan pengendalian pertama kami, kami meminta otoritas terkait dan kementerian terkait untuk menghapus produk online tersebut,” kata Taruna.
Selain itu, BPOM akan menarik kembali dan memusnahkan produk Latin penyebab wabah tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Kami meminta importir segera memberitahukan kepada BPOM mengenai proses pengambilan dan pemusnahan tersebut dan kepatuhannya akan terus kami pantau,” tutupnya.
(Sao/Kna)