
Jakarta –
Aktris Kimberly Ryder Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Edward Akbar. Pihak Edward Akbar menanggapi tudingan tersebut.
Hal tersebut disampaikan ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal yang mengatakan bahwa putrinya menyembunyikan hal tersebut sejak 2019.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward Akbar, Junedry R. Beirut mengatakan, apa yang disampaikan ibunda Kimberly Ryder hanya spekulasi karena tidak ada bukti.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Jundri R. Berutu kepada Ditikcom Kamis (26/9/2024) “Pernyataan ibu Kim bersifat spekulatif.”
Semua terdakwa Edward Akbar Aktor berusia 39 tahun ini masih menjadi spekulasi karena belum ada aturan mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
“Tidak ada bukti atau putusan hukum bahwa klien kami melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Terima kasih,” kata Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Irveena Zainal mengungkapkan rasa tidak senangnya kepada suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap putrinya.
“Iya saya tahu pasti (soal KDRT). Ya alhamdulillah anak saya tidak dipukul, tidak hilang. Ya alhamdulillah terselamatkan,” kata Irvina Zainal saat ditemui di Keagamaan Jakarta Pusat. Pengadilan pada hari Kamis. (26/9/2024).
Sementara itu, pengacara Kimberly Ryder, Maci Ahmed membenarkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Kimberly melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
“Kemarin saya lihat artikel Kapolsek Pondok Arena tentang KDRT. Iya sempat saya baca. Tentu saja yang disampaikan Kimberly adalah peristiwa KDRT. Saya belum bisa menjawab, tentu saja polisi. Panglima membenarkan.
“Ada yang sudah melihatnya, dan ada pula yang belajar dari cerita tersebut,” kata Kimberly Ryder saat mengumumkan acara tersebut.
(AHS/PC)