Nikita Mirzani geram, Loli bantah jadi korban Vadel Badjideh-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Baru-baru ini Nikita Mirzani VA atau Vadel Badjideh melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Nikita Mirzani tak terima putrinya Laura Meizani atau Loli menjadi korban.

Berdasarkan keterangan Nikita dalam laporannya, Loli diduga melakukan dua kali aborsi atas instruksi Vadel Badjideh. Hal ini juga terkait dengan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

Informasi tersebut disampaikan Komisaris Humas Polda Metro Jaya Kompol Paul Ade Ari saat diwawancara pada 12 September 2024.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Fachmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani Ia pun menjelaskan situasi terkini para pelanggannya yang sedang marah.

“Prosesnya harus kita ikuti minggu depan. Yang jelas Ngusei marah dan lapor ke polisi. Ya, kalau ada ibu yang marah, anaknya akan diperlakukan seperti ini, begini akibatnya. Dia marah banget. kata Fachmi Bachmid saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).


Fachmi pun mengomentari laporan Nikita Mirzani tentang Vadel Badjideh. Ancaman pelapor minimal 5 tahun penjara.

Artinya, seseorang harus dipenjara minimal 5 tahun, jadi tidak kurang dari 5 tahun karena undang-undangnya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ya, disuruh santai saja nanti. Kapan mereka di penjara,” jelas Fachmi Bachmid.

Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

(babi/keinginan)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama