
Jakarta –
Bepergian dengan pesawat selama hamil diperbolehkan. Namun ingat, sebelum bepergian dengan pesawat, kesehatan ibu dan janin harus diperhatikan.
Wanita hamil dengan usia kehamilan antara 14 dan 28 minggu harus melakukan perjalanan dengan pesawat. Sebelum bepergian, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk memeriksa kondisi Anda.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Andika Widyatama dari RS Mayapa Jakarta Selatan kepada Ditikcom, Minggu (15) “Pastikan berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter kandungan untuk memastikan kondisi ibu dan kehamilannya sehat, tidak ada masalah.” /9/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Berapa lama waktu maksimal bepergian lewat udara saat hamil?
Dokter Andika menjelaskan, saat ini belum ada standar yang mengatur secara pasti berapa lama ibu hamil boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun banyak penelitian yang menunjukkan bahwa perjalanan jauh dengan pesawat, misalnya lebih dari 4 jam, memiliki beberapa risiko bagi ibu hamil.
“Kami menyebutnya DVT atau deep vena trombosis, penggumpalan darah yang terjadi di pembuluh darah vena, terutama pada ibu hamil di bagian tungkai, tungkai bawah, kalau risikonya tinggi bila bepergian lebih dari 4 jam atau lebih,” ujarnya.
Meski begitu, kata dr Andika, ada beberapa upaya pencegahan jika ibu hamil mengalami masalah tersebut saat bepergian dengan pesawat. Salah satunya menggunakan stocking untuk ibu hamil.
“Terus juga harus banyak bergerak, misalnya di pesawat, kalau bisa pilih tempat duduk yang dekat lorong ya bisa ke sana, lalu jalan kaki, agar darahmu lancar.” katanya.
“Untuk mencegah DVT, sebaiknya cari kursi yang memiliki ruang kaki lebih luas, sehingga bisa melakukan peregangan setiap setengah jam atau lebih. Demikian pula, sebaiknya kenakan pakaian longgar untuk meningkatkan sirkulasi,” tegasnya.
(menyedot / naik)