
Jakarta –
Tamara Bleszynski Dia sudah tahu bahwa dia memenangkan gugatan pelanggaran kontrak senilai $34 miliar yang diajukan oleh saudaranya Ryszard Bleszynski.
Pengacara Tamara BleszynskiT Johansyah mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan kliennya mengenai hal tersebut. Pemeran film Pengantin Air Terjun itu mengaku bersyukur bisa memenangkan kasus tersebut.
Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hal ini, kata T Johansiah saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, kemarin.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Tamara Bleszinski hanya mengungkapkan rasa terima kasihnya pada kesempatan itu.
“Untuk saudara-saudara kita dalam hal ini, kita utamakan kebaikan dan kemanusiaan untuk mencari jalan yang baik. Itu harapan kita ke depan. Sudah terlambat untuk kemaslahatan semua pihak,” ujarnya.
Permusuhan Tamara Bleszynski Bersama kakaknya, mereka mulai merampok barang sitaan berupa Hotel Bukit Indah di kawasan Sipanas, Puncak, Jawa Barat. Belum lama ini, ibu dua anak ini mengeluarkan dana Rp 34 miliar untuk biaya pengobatan ayahnya.
Namun kasus Ryszard ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena tidak puas, ia mengajukan banding yang lagi-lagi berakhir negatif.
Di Instagram, Tamara Bleszinski mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendoakannya mengenai hal ini.
“Alhamdulillah, terima kasih atas segala doa dan usahanya kakak,” lapor eTRs****.
“Terima kasih,” jawab Tamara Bleszinski.
(Wes/Pus)