Krisjiana Baharuddin melanjutkan pembuatan film setelah operasi batu empedu.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Beberapa waktu lalu, sang aktor Krisjiana Baharudin Ia dirawat di rumah sakit karena harus menjalani operasi pengangkatan batu empedu. Suami CT Bedria sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (31/12/2024) setelah seminggu menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Rony, manajer Chrisjiana Baharuddin, dia kini sudah sembuh dari penyakitnya dan bisa syuting lagi.

“Chrisgiana sehat, kebugarannya kembali,” kata Ronnie kepada Dittocom, Jumat (3/1/2025).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Ronnie menjelaskan bahwa dokter melakukan operasi kecil. Ia menjelaskan prosedur operasi yang dilakukan dokter terhadap ayah satu anak tersebut.

“Kemarin prosedurnya laparoskopi, yaitu tindakan bedah minimal invasif untuk menghilangkan batu empedu. Jadi sayatan operasinya kecil dan bisa langsung melakukan aktivitas yang tidak serius,” jelas Roni.

Meski begitu, ada kewaspadaan pasca operasi yang menyebutkan rentang gerak Krisjiana Baharuddin masih terbatas. “Chris juga memotret pada jam-jam terang dan sehat,” tegasnya.

Sebelumnya, Krisjiana Baharudin mengungkapkan dirinya mengalami sakit perut yang parah hingga dibawa ke UGD. Padahal saat itu ia sedang menginap di hotel bersama Sethi Badria dan anak-anaknya.

Setelah dilakukan MRI, ditemukan beberapa gangguan kesehatan pada tubuh bintang film Terr di Tepi Sajda.

“Amilase pankreas saya maksimal 100 dan saya 205. Bisa dibayangkan betapa sakitnya itu,” kata Crisgiana dalam video penjelasan.

“Setelah di MRI, awalnya ada cairan di paru-paruku, lalu liverku membesar, pankreasku bengkak, dan satu lagi ada batu di kantong empedu. Aku bingung kenapa organ tubuhku bisa begitu buruk. Dokter bertanya , 'Apakah kamu minum alkohol?'

Krisjiana Baharuddin mengaku tidak merokok. Sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu, ia hanya meminum minuman beralkohol saat menghadiri undangan.

“Berantakan banget. Akhirnya saya harus operasi pengangkatan batu empedunya,” ujarnya.

(AHS/PC)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama