
Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak banyak berkomentar terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS). Menurutnya, akan lebih tepat jika hasil temuan tersebut dipantau oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (dari Mendikbudristek).
“Saya kira ini wilayah Kemendikbud,” tegasnya kepada Ditikcom di gedung RSCM Kencana, Senin (23/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (PPDS) telah mengidentifikasi risiko korupsi, salah satunya terlihat pada tahap wawancara dan proses pemilu. Calon peserta wajib menunjukkan saldo rekening gironya dengan alasan kebutuhan pendidikan membutuhkan pengeluaran yang terlalu besar.
Pihak universitas disebut tidak ingin mencoret peserta di tengah program PPDS. Kajian KPK menemukan, lebih dari 1.400 warga atau lulusan PPDS yang disurvei hingga tahun 2023 mengalami hal seperti ini di antara 58 responden.
Enam diantaranya bersedia menunjukkan rekening tabungan lebih dari 500 juta birr, empat responden memiliki rekening tabungan 250 hingga 500 juta birr, 11 responden memiliki rekening tabungan 100 hingga 250 juta birr, dan 19 responden memiliki saldo. di bawah Rp 100 juta, dan 18 responden sisanya tidak bersedia atau tidak bersedia mengungkapkan saldo tabungannya.
Responden tersebar merata dari perguruan tinggi di wilayah Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Baik radiologi, penyakit dalam, bedah syaraf, bedah, anestesiologi, neurologi, psikiatri, pediatri, oftalmologi, THT-KL, bedah plastik rekonstruktif dan estetik, bedah urologi, patologi klinik, ob-gyn, ortopedi, program penelitian kardiovaskular, kulit dan organ, terapi fisik dan rehabilitasi dan BTCV.
Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, yang kami ajak bicara terpisah, menyayangkan temuan tersebut. Menurut dia, wawancara tersebut tidak boleh diperhitungkan dan tidak boleh ikut serta dalam proses seleksi PPDS.
“Saya kira kuliah itu butuh pengorbanan waktu, biaya, fokus keluarga, dan lain-lain, tapi kalau dilihat dari neraca, saya rasa tidak perlu,” jelasnya. detikcom, Senin (23/12).
(Naf/Kna)