
Jakarta –
Model Siskaee akan menghadapi hukuman hari ini dalam kasus produksi film porno. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Jinting Tofa, salah satu kuasa hukum Siskai. Sidang hukuman dijadwalkan sore ini.
“Iya, pembacaan putusan perkara Ciskei,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (21/10/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Sebelumnya Saskatchewan Jaksa penuntut umum meminta hukuman 2,5 tahun penjara. Tentu saja, ada harapan hukuman yang ringan bagi terdakwa.
Tuntutannya 2,5 tahun dan kami berharap hakim akan memutus di bawah itu, kata Ginting Tofan.
Pihak Ciskei mempunyai argumen yang masuk akal bahwa hakim seharusnya memutuskan kasus yang lebih sederhana. Sebab, berdasarkan perjanjian kerja antara Ciskei dan pihak produksi film.
Berdasarkan fakta di pengadilan, pertanggungjawaban pidana Irwansih sebagai sutradara, sebagai direktur produksi, atau sebagai sutradara pihak pertama. Kasus Siskai adalah korban dan sutradara mengajukan pengaduannya ke “Lembaga Sensor Film” dengan itikad baik.
Siskei tersangkut kasus karena terlibat dalam film Kramat Tunggak. Ia juga ditangkap dan dipenjarakan dalam kasus produksi film porno.
(perlu/tidak)