
Jakarta –
Madinah Zain Setelah dua tahun empat bulan penjara, amnesti diumumkan. Menurut kuasa hukum Medina, kliennya Puguh Putra harus menjalani hukuman hingga tahun 2026.
Di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Putra mengatakan, Kamis (24/10/2024) “Kasusnya pencemaran nama baik, perlindungan konsumen, lalu menjalani masa pembebasan bersyarat selama 2 tahun empat bulan.”
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Umumnya mungkin lebih dari tiga tahun. Makanya Medina berangkat tanpa ampun, Medina berangkat 2026,” imbuhnya.
Karena akhlak baik orang termasyhur itulah maka beliau mempercepat penghakiman Madinah. Termasuk keluarnya laporan dari Marissya Icha.
“Perilakunya baik. Makanya Medina disebut sebagai tahanan di sana. Alhamdulillah, Medina punya perilaku yang baik. Salah satunya adalah menghentikan tuntutan. Medina selama latihan berperilaku baik. Nanti dia harus lapor ke bapak-bapak dan banding. Kejaksaan, “ucap Putra.
Sementara itu, Medina mengaku tak menaruh dendam pada Uci Flowdea Marissya Icha.
Katanya, “Saya benar-benar minta maaf. Kakak Usi sering video call dan mendukung saya. Banyak teman saya yang mendukung saya. Intinya tidak ada dendam. Ini takdir yang sudah ditentukan Tuhan. Alhamdulillah, saya ikhlas.”
“Allahlah yang menjungkirbalikkan hati manusia dan memuji Allah, sahabat semua sudah mengampuni kesalahannya,” imbuhnya.
Setelah dibebaskan, ia berencana untuk bersatu kembali dengan rekan-rekannya Yusei dan Icha.
(fbr/kami)