
Jakarta –
Nikita Mirzani Dipenuhi amarah dan amarah, dia mencurahkan Vadel Badjideh yang telah dibebaskan. Nikita menuturkan, pacar putrinya baru saja ditangkap terkait kasus pengeroyokan.
Nikita Mirzani “Kalau tidak salah, dia akan keluar dari penjara. Vadel sudah keluar dari penjara dua hari yang lalu. Rupanya, dia memukul seseorang lagi. Jadi tanyakan saja ke kantor polisi di sana,” Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan Stasiun, Kamis (19/9/2024).
Detikcom berbicara kepada Kapolsek Pesangrahan AKP Kresna Aji Perkasa terkait pernyataan Nikita Mirzani. AKP Kresna Ajie Perkasa mengeluarkan penjelasan atau penjelasan terkait kasus penari berusia 19 tahun tersebut.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Jadi dari wartawan..sebenarnya laporannya dari bulan Februari. Masuk ke tahap penyidikan. Ini V yang kita sebut untuk diungkapkan karena di dalamnya terdapat Pasal 352 untuk pelanggaran ringan saat itu, kata AKP Kresna Ajie Perkasa melalui telepon. . detikcom, Jumat (27/9/2024).
Vadel Badjideh Dia dapat menindaklanjuti panggilan pengadilan tersebut pada Agustus 2024, ketika Vaddell dipanggil untuk bersaksi.
“Terus pada saat ditelepon.. karena V lagi di luar kota, di luar negeri, mau balik ke Malaysia untuk minta informasi. Makanya dia baru bisa ke sana bulan Agustus. Kita telpon, dia datang, dia datang bulan Agustus. Kapan. Kami datang. Kami dimintai penjelasannya,” kata V ini kepada RJ. (Restorative Justice) yang akan diterapkan,” ujarnya.
Minta mediasi hanya pada 17 September 2024, lanjut AKP Kresna Ajie Perkasa.
Namun APK Kerena Aji Perkasa menegaskan tidak ada penangkapan terhadap Vadel Badjideh. Saat ini, Vadel Badjideh dan pelapor telah berdamai setelah melalui restorative justice.
“V tidak akan ditangkap karena ancaman hukumannya hanya 3 bulan penjara. Kondisinya masih sebagai saksi terlapor,” ujarnya.
“Setelah mediasi RJ (Restorative Justice), pelapor setuju untuk menyerahkan laporan. Pelapor membatalkan laporan. Damai,” kata AKP Kresna Ajie Perkasa.
Vadel Badjideh dikabarkan menganiaya pelapor yang saat itu datang ke kediaman untuk mencari orang tua pacar anak Nikita Mirzani untuk urusan pribadi. Pukulan Waddell disebut melukai leher pelapor berdasarkan hasil visum.
Vadel Badjideh pernah dipenjara bersama kedua saudara laki-lakinya karena penyerangan.
Ini bukan kali pertama Vadel Badjideh melakukan pelecehan. Pada Oktober 2023, Waddell dan dua kakak laki-lakinya, Martin dan Bintang, diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI di Jakarta Selatan.
Vadel dan dua kakak laki-lakinya divonis maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 170 KUHP. Ketiganya ditangkap Polres Jakarta Selatan.
Kasus pengeroyokan anggota TNI ini bermula saat tersangka Martin berpapasan dengan korban di jalan. Keduanya adu mulut hingga Martin menelepon Vadel dan Bintang.
Pasi Intel Dandim Jakarta Selatan Mayor Inf. Ari Tonang menjelaskan, korban saat itu tidak mengenakan seragam TNI. Korban menegur Vaddell dan lainnya karena tidak ugal-ugalan di jalan.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa korban adalah anggota TNI. Namun pelaku tidak peduli dan terus mengeroyok korban.
Setelah ditahan Polres Jakarta Selatan selama 13 hari, Vadel Badjideh dan kedua kakak laki-lakinya dibebaskan karena kasusnya berakhir damai. Kasus penyerangan tersebut diselesaikan melalui restorative justice.
(nanah/wes)