Kosmetik ilegal banyak ditemui di Pulau Jawa-NTT, dampaknya menimbulkan alergi dan kanker.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, banyak kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Pantauan BPOM RI pada Juni hingga September, lebih dari 400 ribu produk kosmetik dari 900 merek dijual secara ilegal. Kebanyakan di antaranya diimpor dari Tiongkok.

Produk-produk tersebut didistribusikan di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua. Taruna mengingatkan akan bahaya yang bisa terjadi setelah menggunakan kosmetik ilegal.

“Nah, contoh zat berbahaya itu bermacam-macam, misalnya zat besi, kata mereka pemutih, tapi sebenarnya berbahaya, bisa membahayakan kulit, apalagi yang alergi, merkuri, dan masih banyak lagi zat berbahaya lainnya,” kata Taruna dalam konferensi pers. Senin. (30/9/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Kashuri, Wakil Direktur Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Pengawasan Kosmetik, mengatakan beberapa bahan berbahaya pada kosmetik ilegal dapat menyebabkan kanker.

Merkuri, hidrokuinon, retinoid antara lain bisa menyebabkan apa saja, mulai dari iritasi kulit, pendarahan, perubahan warna kulit, hingga kanker dan sebagainya, jelasnya.

Risikonya relatif tinggi tergantung pada jumlah paparan bahan kimia tersebut. BPOM RI tidak mencantumkan produk yang mengandung zat berbahaya. Namun tiga produk yang paling umum ditemukan ilegal adalah Lamela, Brilliant dan Bale Meta.

(Naf/Kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama