Apa alasan pemotongan gaji pegawai pemerintah di RSUD Kariadi? Hal ini juga disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Beredar kabar Kementerian Kesehatan RI diam-diam telah memotong gaji seluruh staf setingkat PNS dan dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Karidi, Semarang, Jawa Tengah.

Dikatakan, antara tanggal 16 Juli 2024 hingga 15 Agustus 2024, tunjangan kinerja atau pembayaran yang dibayarkan pada akhir Agustus dikurangi. Keputusan pengurangan gaji dalam surat edaran No: HK.02.03/DX/514/2024 yang ditandatangani Dirjen RSUP Dr. Karidi Semarang dr. Agus Ahmadi pada tanggal 30 Agustus 2024 tentang penyesuaian gaji pegawai dan dokter. .

Pemotongan gaji ini konon dilakukan oleh sebagian dokter yang digantikan oleh juniornya yakni dokter residen Universitas Diponegoro (Undip) karena banyak yang palsu.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Azar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI angkat suara terkait hal tersebut. Ia mengatakan, gaji dokter tidak akan dikurangi, melainkan kembali sesuai aturan.

Jika tidak ada dokter (DPJP) yang bertugas di tempat/poli/ruang operasi, dan sebagainya, maka ia tidak menerima pembayaran.

“Dengan penerapan sistem gaji baru (fee for service), dokter akan dibayar berdasarkan kinerja melayani pasien secara langsung,” ujarnya saat dihubungi Detikcom, Minggu (1/9/2024).

Menurut Azhar, aturan ini tidak ada kaitannya dengan persoalan kebisingan perundungan. Secara tidak langsung peraturan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan karena terdapat dokter spesialis yang dapat memberikan ilmunya langsung kepada warga.

“Saat ini banyak warga yang mendapat ilmu dari seniornya dan tidak langsung dari DPJP karena DPJP tidak hadir dan mewakili warga senior,” lanjutnya.

(Suk/Kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama