Soal Kemenkes berikan alat kontrasepsi kepada pelajar, khususnya yang sudah menikah!-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Pemerintah kini menyiapkan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan reproduksi anak sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no. Di tahun Pada tahun 2024 tentang pelaksanaan undang-undang (UU) no. Di tahun 17 baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo tentang Kesehatan 2023.

Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengungkapkan alat kontrasepsi hanya tersedia bagi mereka yang sudah menikah. Ia mengatakan, pendidikan kesehatan reproduksi juga mencakup penggunaan alat kontrasepsi.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Namun pemberian alat kontrasepsi ini tidak diperuntukkan bagi seluruh remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan untuk menunda kehamilan pada saat calon ibu belum siap karena kendala ekonomi dan kesehatan, kata dr Syahril dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Jakarta. Oleh Detikcom, Selasa (6/8/2024).

Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pernikahan dini meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi baru lahir. Tak hanya itu, risiko keguguran pada anak juga bisa meningkat.

Sesuai ketentuan PP yang ada, sasaran utama pelayanan kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok reproduksi berisiko. Oleh karena itu, alat kontrasepsi tidak tersedia untuk semua remaja.

Dr Siahril berharap tidak ada kesalahpahaman terhadap penerjemahan PP.

Oleh karena itu, kontrasepsi hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah agar mereka dapat menunda kehamilan hingga aman untuk hamil, ”ujarnya.

(avk/naf)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama