
Jakarta –
Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro dihentikan sementara menyusul kasus seorang warga yang diduga bunuh diri akibat perundungan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan pemerintah akan menindak tegas oknum petinggi yang kedapatan melakukan perundungan.
Investigasi akan berlanjut tanpa batas waktu. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azar Jaya belum bisa memastikan secara pasti sanksi yang diberikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Sanksinya kita tunggu penyidikannya. Kami selalu berusaha melakukan perbaikan agar tidak terjadi lagi perundungan di kemudian hari,” kata Azhar saat dihubungi. detikcom Rabu (14/8/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Sementara itu, Syahril, Kementerian Kesehatan RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan lingkungan pendidikan di PPDS.
Tak main-main, bila kemudian dipastikan ada orang lanjut usia yang melakukan tindakan bullying hingga menyebabkan meninggalnya peserta, maka bisa dibatalkan dengan surat izin praktik dan surat tanda registrasi dokter.
“Kementerian Kesehatan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR jika ada dokter senior yang melakukan tindakan kekerasan mematikan,” tegasnya.
Menteri Kesehatan membuka pemungutan suara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki yang kami ajak bicara terpisah mengaku heran masih adanya kasus perundungan di PPDS Undip di RSUD Karidi. Alasan: Ini bukan pertama kalinya dilaporkan. Beberapa waktu lalu, catatan Kementerian Kesehatan RI setidaknya ada tujuh laporan perundungan di RSUD Karidi.
“Jangan putus asa, kami akan memberikan sanksi yang berat,” kata Menkes. detikcomRabu (14/8).
Kementerian Kesehatan tidak akan pergi
Syahril kembali menegaskan, Kemenkes tidak bisa lepas meski PPDS diduga menerima korban perundungan di bawah program Undip.
Sebab yang bersangkutan sedang melakukan pendidikan UPT di RS Kariadi selaku Kementerian Kesehatan. Dalam pemeriksaan Irjen, termasuk aktivitas almarhum saat berada di RS Kariadi, ujarnya.
“Kementerian Kesehatan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pembina Undip dan juga Dekan FK Undip sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
(Naf/Lay)