
Jakarta –
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit telah dibuka. Kementerian Kesehatan RI (KMENX) telah menunjuk beberapa rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.
Pada pendaftaran periode pertama, Kemenkes menerima 52 siswa putra dan putri daerah. Terdapat enam program studi yang dibuka di rumah sakit berikut ini.
- RS Kardiovaskular Harapan Kita: Program Penelitian Penyakit Kardiovaskular (10 kuota)
- Rumah Sakit Pusat Jiwa Nasional: Program Penelitian Neurologi (10 Kuota)
- RS Ortopedi Soharso: Program Penelitian Ortopedi dan Traumatologi (10 Kuota)
- RS Anak dan Ibu Harapan Kita: Program Penelitian Kesehatan Anak (8 kuota)
- Rumah Sakit Mata Sicendo: Program Penelitian Kesehatan Mata (8 Kuota)
- RS Kanker Darmais: Program Penelitian Onkologi Radiasi (6 kuota)
Proses pendaftaran dibuka hingga 8 September. Prosesnya sangat panjang dan akan mulai belajar pada awal tahun 2025.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Tujuan pembukaan RS PPDS ini merupakan upaya mempercepat kebutuhan dokter spesialis di daerah perbatasan pulau terpencil (DTPK).
Jumlah gaji
Menurut Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, dr Arianti Anaya, salah satu ciri khas PPDS berbasis rumah sakit adalah Bantuan Biaya Hidup (BBH) yakni ‘gaji’. Jumlah uang yang diterima berkisar antara 5 juta hingga 10 juta birr.
“Jadi kami bekerja sama dengan LPDP untuk membantu biaya hidup BBH, sama seperti beasiswa lainnya sebesar Rp5 juta,” jelasnya saat meresmikan PPDS Rumah Sakit Berbasis di Jakarta Selatan, Senin (12/8). .
“Namun kami merasa perlu ada perbaikan yang berbasis rumah sakit. Oleh karena itu, sesuai standar, siswa SMP akan mendapat Rp7 juta dan lansia akan mendapat Rp10 juta,” tegasnya seraya menambahkan selisih biaya akan berkurang. dibayar oleh Indonesia. Kementerian Kesehatan.
(suk/suk)