Diangkat Jadi Petugas BPOM, Siapa Saja Kadet Kovenan? Ini adalah karya dan kontroversinya-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Taruna Ikrar resmi diangkat menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Taruna Ikrar menggantikan Rizka Andalusia yang sebelumnya menjabat Plt Kepala BPOM.

Sebelum menjabat Kepala BPOM, Taruna Ikrar merupakan seorang dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin pada tahun 1994. Beliau memperoleh gelar master dari Universitas Indonesia pada tahun 2003.

Taruna Ikrar menjabat Wakil Ketua Ikatan Dokter PB Indonesia periode 2000-2003. Beliau juga merupakan anggota American College of Cardiology dan Society of Neuroscience, International Association for Cardiac Research, Asia Pacific Heart Association, dan Japan Cardiologist Association.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Taruna Ikrar Pada tahun 2014, beliau terdaftar sebagai Dosen Bioteknologi dan Neurosains, Universitas Surya dan sebagai Asisten Profesor Neurologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin.

Kontroversi profesor

Gambaran sumpah kadet nampaknya menuai kontroversi. Pengangkatan Taruna Ikrar sebagai pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dinodai gugatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namanya mulai menyita perhatian publik setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiam Anwar Makarim mencabut jabatan guru besarnya pada November 2023.

Merujuk Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, gelar Profesor Taruna Ikrar sebelumnya diperoleh pada 1 Juli 2022. Namun, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Durgen Diktiristek) No. 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 21 Agustus 2023 mendesak pembatalan keputusan penyetaraan dosen akademik.

Hal ini disebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan terkait. Publikasi Mendikbud baru-baru ini menyebutkan jabatan guru besar Taruna Ikrar telah dicabut.

Taruna Ikrar tak banyak berkomentar terkait pencopotan gelar guru besar tersebut. Saat itu, ia hanya mengatakan akan memberikan konferensi pers soal pembatalan jabatan guru besarnya.

Nanti kita konferensi persnya, tegasnya saat dihubungi Detikcom, Selasa (7/11/2023).

(kna/kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama