
Jakarta –
Dalam sidang perceraian pertama antara Ruben Onsu dan Sarwendah Sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tidak ada. Sarwendah tidak mengirimkan perwakilan apa pun kepada terdakwa.
Ruben Onsu diwakili pengacaranya Raga Ginting. Jika Sarwendah tidak hadir pada panggilan kedua, majelis hakim bisa memutuskan cerai pasangan yang menikah pada 2013 itu di Verstek.
Soal kehadiran, itu hak terdakwa sendiri. Apabila tidak hadir pada panggilan kedua tentu majelis hakim akan memutus perkara tersebut tanpa kehadiran terdakwa atau Vertek, kata Jakarta Selatan. Humas PN Tumpanuli Marbun kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Majelis hakim kembali memanggil Sarwendah untuk hadir pada sidang kedua.
Majelis hakim memanggil kembali terdakwa pada Selasa, 16 Juli 2024, kata Tumpanuli Marbun.
Sementara itu, Raga Ginting selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan kliennya bertekad ingin bercerai dari Sarwendah. Pihak Ruben Onsu memang belum banyak bicara soal perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Kalau untuk mediasinya, kami kurang begitu paham karena ini yang kami usulkan untuk bubar, jelas Raga Ginting.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa mempermasalahkan hak asuh anak dan harta bersama.
Saksikan DetikPagi Live:
(AHS/DIP)