
Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI akan segera menyetujui rancangan peraturan pemerintah tentang pencegahan zat adiktif yaitu produk tembakau. 17. Partai 2023 mengaku telah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang zat adiktif dan mendiskusikannya dengan masyarakat serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Penetapan peraturan pembatasan konsumsi rokok memberikan prioritas pada anak-anak dan remaja. Menurut Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Indonesia, salah satu undang-undang baru tersebut adalah pelarangan penggunaan tembakau dan rokok elektronik, atau vape, oleh anak-anak dan remaja. 10 hingga 21 tahun, dan wanita hamil.
Lalu ada larangan media sosial, iklan berbasis teknologi, dan penjualan tongkat, jelas Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers Hari Tembakau Nasional 2024 (HTTS), Rabu (29/5). /2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Kami juga telah meminta pemerintah negara bagian untuk menetapkan KTR atau Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya di 7 tempat, yaitu fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya. .
Keputusan Eva KTR ini bisa melindungi masyarakat dari asap rokok, karena tidak ada batasan aman ketika seseorang terpapar paparan tersebut. Hingga April, terdapat 469 kabupaten atau kota atau sekitar 91,2 persen yang memiliki aturan KTR.
Sayangnya, 8,8% negara bagian tidak memiliki peraturan KTR, meskipun penerapannya diamanatkan oleh undang-undang.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI berupaya memberikan layanan berhenti merokok dan pengobatan gejala putus nikotin di puskesmas yang memiliki akses langsung. “Hingga April 2024, akan terdapat 228 kabupaten atau 57,1 persen pelayanan dan 40 persen puskesmas yang telah memberikan layanan berhenti merokok, atau hampir 4 ribu puskesmas,” tegasnya.
Meskipun demikian, negara ini masih mempunyai rekor jumlah perokok dengan total sekitar 77 juta orang, salah satu yang tertinggi di dunia. Namun Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan penurunan menjadi 7,4 persen.
Meski berkurang, namun sebenarnya masih jauh dari RPJMN sebesar 5,4 persen,” kata Eva.
Terlebih lagi, jika melihat hasil Global Youth Tobacco Survey, penurunan konsumsi rokok konvensional nampaknya disebabkan oleh peralihan konsumen ke rokok elektrik. Penggunaan relatifnya meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun 2018, dari 0,35 persen menjadi 3,5 persen.
Tren serupa juga terlihat pada data SKI 2023, peningkatan pengguna vape sebesar 0,06 persen menjadi 0,13 persen, terutama pada kelompok anak-anak dan remaja berusia 15 hingga 19 tahun.
Menonton video”Kementerian Kesehatan tentang regulasi rokok elektrik Indonesia“
[Gambas:Video 20detik]
(Naf/Naf)