
Jakarta –DP/Dewi Persik menjalani pembekuan sel telur saat berusia 40 tahun dan ingin memiliki momongan saat tidak bisa hamil. Penyanyi asli Jember ini sebelumnya telah disuntik hormon untuk memperkuat kualitas sel telurnya, dan ditemukan sekitar 10 sel telur dalam kondisi prima dan baik serta siap untuk dibuahi nantinya.
Dokter spesialis obgyn dr Boyke Dian Nugraha mengatakan pembekuan sel telur memang efektif dalam kasus ini. Faktanya, telur beku bisa disimpan dengan aman hingga lebih dari 5 tahun.
“Makanya karena dibekukan maka tidak ada aktivitasnya, jadi sebaiknya diambil hanya pada saat diperlukan, tergantung teknologinya, bisa sampai 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, ada yang sampai 10 tahun. biasanya berapa lama,” jelasnya. Saat ditemui dr Boyke di detikcom, Kamis (14/3/2024).Tidak ada batasan usia ideal untuk menjalani pembekuan sel telur, selama tersedia sel telur yang sehat, siapa pun boleh menjalani prosedur tersebut.
“Ada yang berpendapat di bawah 40 tahun, ada yang bilang di bawah 35 tahun, itu keputusan anda, karena pertumbuhan sel telur itu namanya hormon pengobatan, karena pertumbuhan sel telurnya sangat besar. canggih,” jelas Dr. Boyk.
Mengapa pembekuan telur meningkat?
Selain banyaknya perempuan yang menunda pernikahan, Dr. Boek tidak memungkiri bahwa kejadian pembekuan sel telur di Indonesia sedang meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penyakit kanker reproduksi.
“Kejadian kanker semakin meningkat, terutama kanker reproduksi, misalnya kanker serviks perlu radiasi, ovarium perlu radiasi, semua itu mempengaruhi kondisi ovarium,” kata dr Boyke.
Sebelum pasien kanker menjalani kemoterapi, radiasi, dan histerektomi, pembekuan sel telur tetap bisa dilakukan bagi mereka yang ingin menyelamatkan masa depan keturunannya.
Peluang terjadinya pembuahan dengan pembekuan sel telur relatif tinggi, serupa dengan bayi tabung, yaitu 30 persen. Namun, hal ini bergantung pada keadaan masing-masing kehamilan.
Jika usia Anda relatif lebih tua, Anda mungkin memerlukan perawatan khusus untuk meningkatkan peluang Anda untuk hamil dengan baik. Ada pula prosedur yang disebut surrogacy, yang dilakukan sebagai ibu pengganti, yaitu pembuahan sel telur dan sperma di dalam rahim wanita lain.
Namun teknologi jenis ini belum legal di Indonesia dan bertentangan dengan banyak norma dan nilai agama.
Untuk memastikan sel telur dalam keadaan sehat sebelum melakukan pembekuan telur, Dr. Boeck menyarankan untuk menguji berbagai kadar hormon untuk menyingkirkan kemungkinan tokso atau campak.