Seorang Guru Agama di Jakarta Timur,Cabuli Siswi SD | blogicakicak.com



blogicakicak – Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan seorang ustadz berinisial sebagai tersangka penyerangan terhadap siswa sekolah dasar di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur dikutip dari Antara.

Tersangka kini telah ditangkap oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

“dengan dasar laporan LP/B/382/II/2023/RES JT tanggal 9 Februari 2023 dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul, MA kini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro DKI Jakarta Timur,” kata Wakapolres Jaktim AKBP Ahmad Fanani ketika dikonfirmasi wartawan di DKI Jakarta, Jumat (10/2).

Tersangka MA, kata Fanani, dikenakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru agama tersebut.

“Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalo terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ucap Kepala Disdik DKI DKI Jakarta Nahdiana.

Oknum guru itu sedang dalam pemeriksaan di Polres DKI Jakarta Timur, sehingga saat ini statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu. Pihaknya juga tak segan bagi mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.

“Ya kalau memang itu harus dikerjakan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut,” katanya menegaskan.


Terima Kasih sudah berkunjungartikel ini Seorang Guru Agama di Jakarta Timur,Cabuli Siswi SD . jangan lupa share kepada orang terdekat muda-mudahan berguna untuk kamu.

Blog Icak Icak - Seputar berita heboh dan menghebohkan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama