blogicakicak – Kasus dugaan perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor: 103/PUU-XX/2022 masuk tahap pemeriksaan. Seusai dilantik, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) langsung bergerak. Mereka memanggil sejumlah pihak.
Sejumlah pihak yang dimintai keterangan, antara lain, Zico Leonard Djagardo, penggugat yang juga penemu perubahan putusan MK. Selain itu, MKMK memanggil petugas panitera.
Ditemui seusai memberikan keterangan, Zico mengungkapkan, dirinya sudah menyerahkan bukti perubahan putusan MK tersebut. Dari analisisnya, putusan itu diubah dalam waktu 49 menit pasca putusan. “Putusan dibacakan selesai (pukul) 16.03 WIB. Sementara saya diberi salinan yang telah diubah pukul 16.52 WIB,” ujarnya di gedung MK.
Dalam kesempatan itu, Zico juga menyampaikan pandangannya mengenai terduga pelaku. Kemungkinan pelaku yang mengubah putusan itu staf atas perintah hakim. Soal hakim mana yang terlibat, dia enggan membeberkan. Namun, dia mencurigai dua nama. “Tapi, nggak boleh saya sebut,” katanya.
Dari keterangan yang didapat, lanjut dia, ada dua hakim yang mempunyai kedekatan Berlebihan dengan para pegawai, termasuk petugas drafting. “Sehingga dia bisa Berhubungan dengan waktu cepat (49 menit, Red) melakukan itu, memerintahkan pegawai,” imbuhnya.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan, dalam pemeriksaan kemarin, pihaknya baru meminta keterangan awal. Keterangan tersebut akan menjadi bahan bagi menentukan langkah lanjutan. Palguna memastikan, pihaknya akan bekerja hati-hati. Setiap peristiwa akan dirunut secara keseluruhan. Mulai waktu putusan, proses drafting putusan, hingga finalisasi draf putusan.
“Baru kita cocokkan di mana ini (naskah) berubahnya. Jadi, keluar Power Ranger berubah ini di mana,” terangnya sedikit bercanda.
Palguna memastikan, sembilan hakim MK akan dimintai keterangan. Pria kelahiran Bali tersebut menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menegaskan, pihaknya akan siap mendukung kerja MKMK. Baik secara administratif maupun dukungan terhadap hal-hal yang bersifat substantif. Sebagai ketua MK, dia berkepentingan untuk menjaga marwah lembaga.
“Saya juga memiliki kepentingan bagi menjaga kinerja majelis kehormatan untuk bekerja secara independen, imparsial, dan tidak boleh diintervensi siapa pun, termasuk oleh saya,” ujar Anwar.
Anwar juga berpesan kepada tim sekretariat pendukung MKMK bagi bekerja profesional. Jangan pernah takut untuk mengatakan sesuatu yang benar. “Qulil haqqa walau kaana murran, sampaikan kebenaran meskipun itu pahit,” tuturnya mengutip dalil.
Seperti pernah diberitakan, perubahan putusan MK itu berkaitan dengan pencopotan hakim Aswanto. Apa yang diucapkan hakim dengan salinan putusan, terdapat perbedaan. Kata ’’dengan demikian’’ mendadak berganti menjadi ’’ke depannya’’. Sejumlah pakar Pengampunan hukuman dari presiden tata negara menilai, perubahan redaksional itu memiliki konsekuensi serius.
Blog Icak Icak - Seputar berita heboh dan menghebohkan