Asyik Saat Berzina Hingga Membuahkan Bayi dan Berniat Membunuhnya, Pasangan TKI Ini Diganjar 4 dan 2,5 Tahun Penjara, Berikut Ceritanya
SUARABMI.COM - Pengadilan Judical de Base menyatakan jika Fajar (30 tahun), TKI Macau telah bersalah dengan tuduhan melakukan perintah pembunuhan terhadap bayi yang merupakan darah dagingny…