Intan Nabila, teroris bersenjata, divonis 4,5 tahun penjara setelah KDRT: akui-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Baju besi Toreador Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Potong Intan Nabila. Putusan tersebut dibacakan pada Selasa (7/1/2024) di Pengadilan Negeri Sibinong Bogor.

“Armor Toradore secara sah dan meyakinkan menyatakan bahwa yang menyebabkan korban sakit adalah tindak pidana kekerasan fisik. Hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dikurangi seluruhnya,” baca hakim. Keputusan tersebut diambil oleh Pengadilan Negeri Sibinong, Bogor.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Majelis hakim juga memaparkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Pasalnya Armour harus menjadi panutan sebagai seorang selebriti dan sering terjadi kejadian kekerasan pada Cut Intan yang membuat korban dan anak-anaknya tertekan.

“Keadaan yang menjadi beban bagi terdakwa sebagai masyarakat dan orang-orang yang seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa ini bukan kali pertama dilakukan. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan tekanan pada saksi korban dan juga menimbulkan kerugian besar terhadap anak terdakwa 1 dan anak kedua serta saksi korban,” ujarnya.

Kemudian dikurangi Baja Dia tidak pernah dihukum dan tidak pernah mengakui kejahatannya.

Yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, saksi Intan Nabila memaafkan perbuatan terdakwa, kata juri.

Armor Toreador mengaku menerima keputusan ini. Dia tidak punya rencana untuk mengajukan banding.

“Tidak, aku tidak akan menerima banding apapun,” kata Armor Toreador.

(fbr/kami)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama