
Jakarta –
Peningkatan penyalahgunaan ketamin di Indonesia tercatat lebih dari 100 persen. Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melaporkan distribusi suntikan ketogenik ke fasilitas kesehatan farmasi meningkat sebesar 87 persen pada tahun lalu.
Sementara itu, peningkatan jumlah kucing yang terinfeksi di apotek lebih tinggi, lebih dari 200 persen pada periode yang sama.
Meski obat jenis ini tergolong obat serius, namun ada 65 apotek yang direkomendasikan untuk memberikan suntikan keton tanpa resep dokter. Dibandingkan temuan tahun 2022, trennya meningkat lebih dari 1.000 persen yang awalnya 'hanya' 3 ribu botol menjadi 149 ribu botol di tahun 2024.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Sebanyak 17 orang diantaranya kedapatan melakukan pelanggaran berat dan izin kerjanya dibekukan sementara.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menduga tren peningkatan penyalahgunaan narkoba disebabkan adanya perubahan target 'tren baru'.
Seringkali orang yang melakukan kejahatan, hal-hal ilegal, mencari jalan, kalau di sini dilarang, mencari obat baru, sama efeknya dengan fantasi, kesenangan, 'high', jelasnya dalam siaran pers. Jumat (6/12/2024).
“Jadi ini tren baru, bisa saja sebelumnya, belum menjadi tren, itu semacam peredaran narkoba, dikendalikan, dilarang, tapi belum dikendalikan, agar masyarakat tidak ditangkap dan mencari model baru. lanjutnya.
Efek ketamin suntik
Penyalahgunaan ketamin dapat menyebabkan kondisi parah pada sistem saraf, termasuk gangguan kognitif, orang yang bersangkutan dapat mengalami gangguan jiwa, halusinasi, gangguan kecemasan bahkan depresi. Bahkan, dia memutuskan untuk bunuh diri.
Penggunaan keton di Taruna banyak dijumpai pada generasi muda, termasuk kelompok Gen Z yang berusia 20-an.
“Penggunanya kebanyakan anak muda generasi Z, mulai dari menggunakan Ketin untuk ditato, biar tidak ada salahnya, lalu untuk menambah tenaga, bersenang-senang di diskotik, bersenang-senang, bersenang-senang,” ucapnya. .
BPOM RI lebih menekankan adanya modifikasi baru atau amandemen aturan Ketin dari obat kuat menjadi obat spesifik (OOT).
OOT Obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan perilaku aktivitas mental dan perilaku bila digunakan melebihi dosis terapeutik.
(Naf/Kna)