Berkaca dari isu kecantikan Rhea yang menggunakan krim palsu, ini peringatan BPOM.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Pemilik klinik kecantikan Rhea 'palsu' telah ditangkap polisi setelah diketahui mereka melakukan praktik tanpa izin. Beberapa krim dan serum anestesi yang digunakan di kliniknya juga diketahui tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Wakil Irjen Penindakan Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah menangani kasus kosmetik bermasalah pada tahun 2024. Trennya relatif meningkat. dan kerusakan ginjal.

Saat dihubungi Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, ia mengatakan kepada DETICCOM, “Kasus Era Beauty Clinic ditangani Polda Metro, namun sebenarnya sudah diterima 292 kasus terkait kasus kosmetik yang ditangani BPOM.” Rabu (11/12/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Sebagian besar kasus ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Badan POM di negara bagian atau daerahnya.

Terkait ditemukannya beberapa rempah obat dan kosmetik yang diedarkan di klinik 'palsu', BPOM RI belum bisa memastikan detailnya.

“Ada beberapa, tapi tidak banyak,” tegasnya.

Berkaca dari permasalahan terkait, Ade mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih klinik untuk perawatan kecantikan.

“Banyak klinik yang tidak dijalankan oleh tenaga profesional, tidak mempunyai ilmu, jadi lihat dulu, jadi hati-hati, dia dokter, dia dokter yang izin praktiknya,” tegasnya.

(Naf/Lay)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama