
Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi pengaduan tersebut Vadel Badjideh yang mengadu ke Reserse Polres Metro Jakarta Selatan soal tidak profesionalnya Propam Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Vaddell menilai kasus ini berjalan terlalu cepat.
Polres Metro Jakarta Selatan melalui Humas KC AKP Nurma Dewi mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Apalagi pihak Waddell menentangnya sehingga mengundang pengaduan.
“Jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kepolisian, mohon informasinya,” kata Nurma Devi, Jumat (8/12/2024) di kantornya.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Nurma mengatakan kebenaranlah yang akan menjawabnya. Polisi telah melakukan pengaturan hukum berdasarkan koridor yang ada.
“Tapi fakta yang jelas jawabannya. Semua prosedurnya ada, mulai dari menerima laporan, lalu menindaklanjuti, melanjutkan penyidikan, melanjutkan penyidikan, semua langkahnya ada. Yang jelas penyidik sudah bekerja semua. Sampai SOP,” katanya.
Sebelumnya, Vaddell menilai kasus ini berjalan terlalu cepat. Namun, kata Nurma, penyidik memiliki dua alat bukti dari keterangan saksi ahli sehingga memperkuat laporan Nikita Mirzani.
“Iya dari penyidik, kalau alat buktinya ada dua, dari keterangan saksi, lalu dari alat bukti, dari keterangan ahli, dari tahap penyidikan sampai penyidikan, itu semua kewenangan penyidik, ” jelasnya.
Nurma membenarkan, petugas di Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sesuai prosedur. Jadi kalau Vaddell keberatan, polisi tidak masalah.
“Iya sesuai prosedur operasi, itu di surat. Kemudian penyidikan sampai penyidikan, ada proses yang tidak darurat. Jadi semuanya diproses dan nanti dicek SOP-nya. Fakta-faktanya,” tutupnya. .
Sebelumnya, Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasush, mengajukan pengaduan ke penyidik Polres Jakarta Selatan terhadap Propam Polda Metro Jaya. Vaddell menduga penyidik kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani tidak profesional.
(fbr/dicari)