Hukuman penjara Amar Zoni kemudian ditingkatkan menjadi 4 tahun penjara.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

kalimat Amar Zoni Pengadilan Tinggi Diki Jakarta setelah menerima banding dari jaksa penuntut umum hingga 4 tahun penjara. Amar Zonny disebut-sebut sudah mengundurkan diri.

Amar Zoni ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pengacara Amar, John Mathias, mengatakan dia pasrah dengan hasilnya setelah mendengar putusan tersebut.

“Kami sudah memberi tahu Anda hasil keputusan tersebut, dan Amar dipecat karena hasilnya,” kata pengacara Amar Zoni, John Mathias, kepada Diticcom, Jumat (11/8/2024) malam.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Jaksa disebut telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Partai Amar Zoni juga memberikan catatan penting.

“Kami akan menyiapkan surat dakwaan balasan karena jaksa telah mengajukan banding,” kata John Mathias.


Amar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel.

Mantan suami Irish Bella itu ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram. Dalam persidangan, saksi Akiri mengatakan Amar Zoni juga ingin mencari uang dari narkoba.

Pada Senin (26/8/2024), bintang sinetron berusia 31 tahun itu divonis 3 tahun penjara dan denda 1 miliar birr oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hukuman ini jauh lebih ringan dari yang diinginkan jaksa. Jaksa Amar Zoni meminta hukuman 12 tahun penjara karena dianggap sebagai saksi pengedar narkoba pemodal Acre.

Pengadilan Tinggi Diki Jakarta memutuskan banding jaksa atas hukuman Amar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Terdakwa divonis 4 tahun penjara. (Selain itu) jika denda Rp 800 juta tidak dibayar diganti tiga bulan penjara,” demikian putusan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

(Mich/Dar)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama