Veena Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Peri Erawan.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Sidang perceraian antara Vena Melinda Dan Feri Erawan Ia masih memperjuangkan agenda yang sama, yakni memanggil terdakwa yang tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ketiadaan Feri Erawan Sebagai terdakwa, panitera tidak bisa memanggilnya ke persidangan karena alamatnya salah.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

“Jadi hari ini sidang dilanjutkan dari belakang ke Vena. Oleh karena itu, alamat pertama tidak sesuai, dan alamat kedua juga tidak sesuai, jadi kami sudah diberitahu akan kami cabut dan dalam waktu dekat kami akan mendaftar ulang. ” Pengacara Veena Melinda, Wijaino Hadi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Veena Melinda yang diwakili kuasa hukum Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno akan mencabut perkara yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengajukan perkara baru.


Jadi untuk perkara 3010 hari ini kita angkat perkaranya dan mungkin setelah ada putusan, kita ajukan lagi dengan perkara baru dan tinggal agendanya, kita hanya akan minta cerai, jelas Wijayono Hadi Sukrisno.

Terakhir, tim kuasa hukum Vena Melinda Ambil langkah-langkah untuk mengajukan gugatan yang tidak terlihat.

Perkara ghaib adalah perkara perceraian yang diajukan oleh salah satu pihak ke Pengadilan Agama yang tidak diketahui keberadaan dan alamatnya.

Jadi kita keluarkan makanannya dan ajukan gugatan yang tidak kelihatan. Gugatan gaib itu butuh waktu, tapi akan segera kita ajukan, kata Wijaino Hadi Sukrisno.

Gugatan cerai Veena Melinda baru segera dilimpahkan pada pekan ini.

“Kita minggu ini daftarkan, jadi segera ke sana setelah ada keputusannya. Mungkin besok sudah keluar keputusannya jadi mungkin besok kita daftarkan (klaim ghaibnya),” tutupnya.

(Ah/Wes)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama