
Jakarta –
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kementerian Kesehatan RI Program Studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (F.K. Unsrat) diberhentikan sementara di RS Prof.Dr.Dr.RD Kandu. Menurut Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, terdapat PPDS yang tinggi.
Salah satu beban yang paling umum bagi para korban adalah pungutan liar. Azhar Jr tak membeberkan nama-nama korban perundungan tersebut. Namun kisarannya tidak mudah, bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Benar, kata Azhar saat yakin nilai nominal rampasan itu adalah Rp sepuluh juta.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Azhar melanjutkan, “Wah, punglinya macam-macam. Mulai dari sewa mobil, perbaikan AC, sewa rumah, konsumsi, pinjaman dan lain sebagainya. detikcom Selasa (8/10/2024).
Azhar menegaskan, tindakan serupa yang dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menunjukkan keseriusan Kementerian Kesehatan RI dalam memberantas perundungan. Hal ini sejalan dengan Pedoman Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penatalaksanaan Bullying PPDS di Rumah Sakit Pendidikan lingkup Kementerian Kesehatan RI.
“Ya, ini kami anggap sebagai bagian dari upaya konsisten Kementerian Kesehatan dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan,” tegasnya.
“Keputusan ini tentu sangat beralasan. Kami mengambil tindakan tegas karena banyak laporan, ditemukan bukti-bukti kuat dalam pemeriksaan Irjen, dan sudah ada teguran di masa lalu,” tutupnya.
(Naf/Lay)