
Jakarta –
Artis Sandra Dewey kembali bersaksi dalam persidangan korupsi suaminya Harvey Moyes. Dalam sidang Senin (21/10) lalu, dia diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) terkait transfer uang miliaran dari suaminya.
Jaksa penuntut umum menduga uang sebesar Rp 3,15 miliar yang diterima Sandra pada 2018 karena uang tersebut ditransfer dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE) ke tempat penukaran uang Hilana Lim. Ia juga dituduh melakukan korupsi timah.
Sandra Dewey Ia kemudian menjawab kecurigaan jaksa. Quickie Express membenarkan bahwa sang aktor menerima uang sebanyak itu.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Itu untuk urusan dalam negeri, tidak pernah,” ujarnya.
Selain itu, Sandra Dewey Harvey Moyes mengatakan $3,15 miliar berasal darinya. Dia menjelaskan, uang itu untuk membayar rumah.
“Suami saya dicicil, bagian rumahnya karena saya bayar uang muka. Lalu sisanya suami saya, dicicil dan Rp 3,15 miliar pembayaran sebagian. Pembayaran terakhir,” ujarnya.
Ibu dua anak ini menegaskan, dirinya tidak memiliki utang atau hubungan bisnis dengan perusahaan bursa PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya. Suaminya disebut-sebut hanya meminta bantuan untuk pemindahan tersebut.
“Sama saja ya betul (Rp 3,15 miliar),” ujarnya.
Kemudian Sandra Dewey ditanyai sekitar 10 miliar dolar. Jaksa mendakwa artis tersebut mentransfer sejumlah uang tersebut kepada Angreni, komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dan istri Supartha, Direktur Utama PT RBT.
PT RBT sendiri diwakili oleh pemilik Sandra Dewey, Harvey Moes, dalam kasus korupsi di sektor timah.
Sandra mengaku mentransfer Rp 10 miliar untuk melunasi utangnya. Telah ditekankan bahwa dana ini tidak akan dikaitkan dengan tunjangan perumahan sebesar £3,15 miliar yang diberikan oleh Harvey Moyes.
“Ya untuk melunasi utang. Enggak (melunasi rumah),” kata Sandra Dewey.
“Utangnya (Rp 10 miliar ke Angrani) tahun 2019. Sedangkan uangnya (Rp 3,15 miliar) tahun 2018,” kata pengacara.
(menginginkan)