
Jakarta –
Aliyah Masaid dan suaminya Tariq Halilintar mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi. Hal ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik.
Saat itu, Aaliyah Mesaid bertemu dengan penjahat yang menuduhnya hamil di luar nikah. Salah satu pelakunya adalah seorang nenek berusia 62 tahun.
“Terlapor berusia 62 tahun. Usianya sudah sangat tua. Namun dalam mediasi, Aliya dan suaminya, meski bergembira, tetap berusaha menunjukkan kerendahan hati dan rasa hormat kepada pelaku,” kata Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aliya. Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Terkait hal tersebut, Aaliyah menyayangkan kelakuan kakeknya yang berusia 62 tahun tersebut. Putra penyanyi Reza Artamevia itu tak mau berkomentar banyak soal itu.
Selain itu, Aaliyah Maseed juga melaporkan ke Polda Metro pada 22 Agustus 2024, tiga akun media sosial yang menuding Jaya hamil di luar nikah. Istri Tariq Halilintar merasa pencemaran nama baik ini merusak reputasinya.
Aliyah Mediasi Hari Ini 31 Agustus 2024 merupakan kali keduanya ke Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan pertamanya. Saat itu, sejarah membuktikan bahwa tidak akan ada kedamaian bagi ketiga kisah yang diberitakan.
(babi/keinginan)