
Jakarta –
Pada Kamis (24/10/2024) ia selesai menjalani hukuman dan menghirup udara bebas. Madinah Zain Terima kasih banyak kepada semua orang yang telah membantu saya sejauh ini.
Madinah Dia menjalani hukuman selama dua tahun empat bulan di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta. Pasalnya, kasus yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea terkait pencemaran nama baik dan penipuan dompet palsu.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jatingara, Jakarta Timur Medina Zein mengatakan, “Alhamdulillah bagus. Berkat dukungan teman-teman di dalam dan luar, dukung semuanya.” Terima kasih teman-teman,” katanya.
Medina pun bercerita tentang aktivitasnya di penjara. Mulai dari olah raga, ke masjid, hingga belajar merias pernikahan.
Setelah Madinah dibebaskan, dia akan memfokuskan waktunya pada keluarganya. Apalagi ia meninggalkan keluarganya, terutama anak-anaknya, selama lebih dari dua tahun.
“Saya ingin rehat setelah ini. Jujur saja, dua tahun lebih di dalam tidaklah mudah, saya ingin punya waktu untuk keluarga, anak-anak saya,” ujarnya.
Madinah Zain Keesokan harinya, dia berziarah ke makam ayahnya. Untuk hari ini, Madina Zain mengaku ingin istirahat dulu.
Karena ketika ayah saya meninggal, saya tidak sempat datang ke pemakaman. Insya Allah besok saya akan membawa anak kecil, tambahnya.
Madinah sangat sedih atas perbuatannya, karena hukuman yang diterimanya, ia kehilangan tumbuh kembang anak-anaknya.
“Banyak sekali, salah satunya waktu yang terbuang untuk anak, banyak pula perkembangan anak yang hilang,” tutupnya.
(fbr/kami)