
Jakarta –
Kasus tersebut dilaporkan oleh artis tersebut Nikita Mirzani Kepada para TikToker Vadel Badjideh Mendapat titik terang.
Petugas Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada Ditikcom, polisi menaikkan tingkat kasus ini ke tingkat penyidikan karena sudah ditemukan unsur pidana.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Iya benar sudah diajukan perkara terkait perkara yang dilaporkan NM dan tingkat penyidikannya tinggi karena sudah ditemukan unsur pidananya,” kata AKP Nurma Dewi kepada Ditikcom, Jumat (25/10/2024).
Setelah mengangkat kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan saksi terkait kasus ini.
Sebagai informasi, telah terdaftar laporan polisi terhadap aktris Nikita Mirzani dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita Vadel Badjideh melaporkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 pada Pasal 76d dan/atau 77a UU 35/2014 juncto 45a dan/atau 421. Jo Pasal 60 KUHP, Pada tahun 2023 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan/atau Hukum Pidana Pasal 346 juncto Pasal 81.
(Ah/Wes)