
Jakarta –
Dr. Oka Negara, pakar di bidang kesehatan seksual dan reproduksi, menegaskan paparan senyawa bisphenol A (BPA) pada galon yang dapat digunakan kembali, terutama saat janin masih dalam kandungan, dapat menyebabkan kelainan pada sistem reproduksi pria. , termasuk mikropenis, dimana ukuran penis lebih kecil dari biasanya.
Dr Gallon yang saat ini bertugas di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali, kerap didistribusikan dengan truk terbuka, artinya paparan suhu tinggi, terutama terik matahari.
Paparan tersebut dapat menyebabkan senyawa Bisphenol A (BPA) terlepas dari dinding wadah galon ke dalam air. Seringnya menyiram galon juga meningkatkan risiko ini.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Ketika galon-galon ini diangkut atau didistribusikan, dari yang kosong yang perlu diisi, atau diisi dan dikirim ke distributor, saya pernah melihat itu dan beberapa data menunjukkan meskipun tidak panas, tapi bisa terkena saat pendistribusian. , karena disimpan di truk terbuka,” kata dr Oka. Saya lakukan Negara, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).
Hal itu disampaikan Dr Oka di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, di sela-sela seminar 'Bebas BPA' bertema 'Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera', di Hotel Amarosa Cosmo, Jakarta (5/9).
Ia menjelaskan, paparan panas dan sinar ultraviolet (UV) dapat menyebabkan keluarnya BPA sehingga ia menyarankan untuk menggunakan mobil yang tertutup galon.
“Mengenai kandungan senyawa kimia BPA, banyak penelitian ekstensif yang memperjelas bahwa BPA secara umum berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
“(BPA) kalau dikonsumsi kronis bisa menyebabkan ketidakseimbangan estrogen, dan pada laki-laki ada risiko mikropenis, bisa gangguan kesuburan. Kalau perempuan bisa berhubungan seks lebih awal, payudara dan pinggulnya. Lebih awal,” lanjutnya. .
Kontaminasi BPA pada galon polikarbonat air minum kemasan telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam studi lapangan yang menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan pada galon polikarbonat air minum kemasan di enam wilayah di Indonesia.
Hasil penelitian tersebut mengidentifikasi kadar BPA pada air kemasan melebihi batas aman sehingga mengawali revisi peraturan BPOM. Oleh karena itu, dalam forum yang sama, Yeni Restiani, Direktorat Standar Pangan Olahan BPOM, kembali menegaskan pentingnya regulasi label dan kemasan barang plastik yang perlu diketahui keluarga dan masyarakat di Indonesia.
“Mulai 5 April 2024, seluruh AMDK yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024,” kata Yeni.
Yeni menyebutkan dua poin penting dalam perubahan kedua Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, kini ditambahkan Pasal 61A dan dengan jelas disebutkan bahwa 'AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, pada labelnya harus dicantumkan tulisan: 'Dalam hal-hal tertentu , kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA dalam AMDK'.
Menurutnya, proses atau perpindahan BPA dari kemasan ke makanan bisa disebabkan oleh banyak faktor. Penyebabnya, menurut Yeni, antara lain cara mencuci yang tidak tepat, penggunaan air dengan suhu di atas 75 derajat Celcius, sisa sampah, pembersihan yang menimbulkan goresan, penyimpanan yang tidak tepat, dan paparan sinar matahari atau paparan sinar matahari dalam waktu lama.
Peraturan pelabelan pada kemasan ADK polikarbonat kini dapat ditegakkan secara hukum dengan batas waktu empat tahun bagi produsen untuk memperbaruinya. BPOM mendasarkan urgensi label ini pada temuan lapangan yang menemukan kandungan BPA pada galon air minum polikarbonat di enam wilayah Indonesia.
BPOM telah mencapai kadar BPA dalam galon air minum dalam kemasan dari baseline (0,9 ppm per liter) selama periode 2021-2022. Padahal batas yang ditentukan adalah 0,6 bagian per juta (ppm) per liter. Enam wilayah yang diduga ADK Galon terpapar BPA antara lain Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.
Berdasarkan temuan BPOM, ditemukan konsentrasi BPA yang tinggi sebesar 3,4 persen di fasilitas distribusi dan distribusi. Sedangkan uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan adalah 0,05-0,6 ppm, 46,97% ditemukan di area distribusi dan distribusi, sedangkan 30,19% ditemukan di fasilitas produksi. Sedangkan pada pengujian kandungan BPA di atas 0,01 ppm pada AMDK ditemukan 5 persen di fasilitas produksi dan 8,6 persen di fasilitas distribusi dan distribusi.
“Baiklah, sekarang mari kita lihat apakah (semua bukti ini) baik-baik saja?” kata Dr. Oke negara.
Atau kita ingin melihat apakah generasi penerus benar-benar generasi yang sehat.
(Jerawat/Ega)