
Jakarta –
Baru-baru ini, seorang pengusaha di Bandung menjadi viral karena dituduh sebagai mafia penjual produk perawatan kulit baru yang dijual gratis di pasaran. Pernyataan ini telah diungkapkan oleh banyak orang Influencer Dalam siaran podcast.
Salah satu pemilik pabrik pembuatan skin care di Bandung diduga sengaja mengelabui pramuniaga agar menjual produk skin care blue label dari merek besar. Pasalnya, perawatan kulit label biru yang sebagian besar ditujukan untuk mencerahkan kulit seringkali mengandung bahan berbahaya tingkat tinggi, termasuk merkuri dan hidrokuinon.
Ada dugaan bahwa pabrik tersebut memproduksi dan mendistribusikan perawatan kulit Blue Label secara gratis dengan bantuan 'orang dalam' dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
McLone Skin Care mengacu pada proses outsourcing produk perawatan kulit kepada pihak ketiga atau produsen. Layanan ini memungkinkan merek perawatan kulit untuk memproduksi produknya tanpa memiliki fasilitas produksi sendiri, dengan menggunakan keahlian dan sumber daya pabrik.
Apa kata BPOM RI?
Sebagai Kepala BPOM yang baru, Taruna Ikrar akan memastikan pihaknya memberantas kemungkinan peredaran kosmetik ilegal yang dibantu 'orang dalam'. Namun Wakil Kepala Bidang Kosmetika masih mendalami laporan ini lebih lanjut.
Hasilnya diperkirakan akan segera keluar.
Komitmen kami, komitmen saya kepada BPOM RI, selesaikan semuanya, sesuai aturan, kalau ada yang mempermainkan, kalau ada 'orang dalam' akan kami tindak, kata Taruna saat ditemui di gedung BPOM RI, Senin ( 30/9/2024).
Wakil Direktur Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Bapak Mohammad Kashuri BPOM menghubungi langsung pelapor. Sementara itu, pihak yang diduga pemilik broker perawatan kulit di Bandong kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Laporannya sudah kita tindak lanjuti dan sekarang kita tindak lanjuti atas dasar penyampaiannya. Sekarang sedang proses verifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Belum diketahui kapan hasil tes tersebut akan dirilis. Kashuri juga mengimbau masyarakat untuk bijak memilih sebelum menggunakan produk perawatan kulit, terutama yang banyak dijual di pasar atau e-commerce.
“Lebih baik mencari di toko resminya, pastikan ada nomor izin edarnya,” tutupnya.
(Naf/Lay)