
Jakarta –
Kamis (12/9), Nikita Mirzani Dia mendatangi Polres Jakarta Selatan. Tak sendirian, ibu tiga anak ini datang bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani membenarkan dirinya melapor ke Vadel Badjideh terkait putrinya LM. Meski belum angkat bicara mengenai apa yang dilaporkan dan dilaporkan, namun informasi lain diperoleh dari Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, saat menjadi pembawa acara Pagi Pagi Ambyar di TransTV, Nikita Mirzani bercerita tentang putrinya. Meski terluka dan sakit hati dengan perbuatan putrinya, bintang film Comic 8 itu tetap peduli padanya.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Salah satu kekhawatirannya adalah membayar utang putranya hampir 400 juta birr.
“Anak ini adalah anak yang membiayai nyawa seseorang, tapi di sini utangnya dibayar[kepada Nikita]utangnya sekitar 400 juta dolar. Jadi sekarang banyak orang di Tik Tok yang memberi tahu anak Anda bahwa ini adalah tanggung jawab Anda,” Hei, ini uang untuk makan. Bukan anakku.'
Menurut Nikita Mirzani, diamnya selama ini bukan berarti tak peduli dengan putranya. Doa terbaiknya selalu ia panjatkan untuk ketiga anaknya.
“Kamu tahu ibumu selalu menutupi semua tentangmu di belakangmu, tapi kamu harus memberitahunya? Benar kan? Dan banyak orang bilang itu tanggung jawab ibumu. Sekarang sebagai seorang anak, tanggung jawab apa yang aku punya? Selain belajar, jangan pikirkan ibumu, ibumu, ibumu sendiri yang mencari uang,” kata Nikita Mirzani sambil menangis. .
“Saya tahu penghasilannya dia dapat dari mana saja, Rp 60 juta untuk biaya kuliah (mantan pacar Loli), Rp 40, Rp 20 juta, bahkan uang jajan Rp 2 juta,” sambungnya.
Netizen pun ikut terdampak ketika suami bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu menghina ibunya dengan kata-kata tak sopan.
“Saya disebut ibu durhaka, ibu tiri, ibu nakal. Mereka bilang saya ibu yang tidak tahu diri,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun geram mendapat julukan seperti itu. Meski bukan ibu yang sempurna, Nikita Mirzani mengaku selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
“Kalau bapak mau memaki saya pribadi, tidak apa-apa, tapi jangan bilang saya ibu yang buruk, ibu yang tidak taat. Sakit sekali kalau saya ditipu. Saya punya tiga orang anak, sampai saat ini saya akan terus belajar caranya. menjadi ibu dan ayah yang baik,” jelasnya lagi.
Laporan Nikita Mirzani
Klarifikasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dilansir Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 itu melaporkan seseorang.
Benar kakak NM datang ke Polres Jaksel untuk melaporkan kasus keluarganya. Terlapor inisialnya VA, kemudian LM (17) menjadi korban, kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan. , Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melapor ke VA terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak berlaku. Pasal 76 D UU 35/2024 yakni dilarang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan dengan dirinya atau orang lain.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Nikita juga dilaporkan melanggar Pasal 348 KUHP.
“(Pasal) 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP,” imbuh Nurma.
Pasal 76D mengatakan:
“Setiap orang dilarang menggunakan kekerasan atau kekerasan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.”
Pasal 348 KUHP berbunyi:
(1) Barangsiapa menyebabkan keguguran atau kematian seorang perempuan atas persetujuan perempuan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(2) Jika perempuan tersebut meninggal akibat perbuatannya; Dia menghadapi hukuman maksimal tujuh tahun penjara sederhana.
(kita perlu)