Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI menerima 1.762 pengaduan atau laporan adanya perundungan pada Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS). Dari total tersebut, 22,9 persen masuk dalam kategori perundungan dengan bukti pelecehan verbal, non-verbal, pelecehan, dan bahkan perundungan elektronik.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saxono Harbuono mengatakan, untuk mewujudkan PPDS yang bebas dari perundungan harus dimulai dari pemberian pendidikan karakter sebagai warga.
Dr Dante mengatakan dalam jumpa pers FMB9ID_KP, Selasa (17/2010) “Dokter adalah profesi yang mulia, harus datang dari hati yang murni, dan dimulai pada masa pendidikan, pembentukan karakter dokter harus ditegaskan ketika menempuh pendidikan. di PPDS (9/2024)
Dante telah memperkenalkan sistem pencatatan kegiatan residensi, seperti logbook yang mencatat jadwal kerja sehari-hari termasuk kegiatan klinis, prosedur medis, dan seminar di PPDS.
Apabila ditemukan penyimpangan dalam kegiatan PPDS yang tidak berkaitan dengan pendidikan, dapat diberikan sanksi berat.
“Kalau perlu kita keluarkan surat teguran, kita tutup prodi, kita batalkan izin praktik dokter yang melakukan perundungan, ini yang bisa kita lakukan sebagai pengendalian internal dan eksternal,” ujarnya.
“Catatan harian indikator-indikator teknis yang mengikuti pendidikan kedokteran harus didasarkan pada logbook,” tutupnya.
(Naf/Kna)