Berapa bulan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat?-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-


Jakarta –

Belakangan ini sedang heboh soal ibu hamil yang naik pesawat. Tak sedikit orang yang penasaran apakah ibu hamil boleh naik pesawat. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang khawatir dengan keguguran ibu hamil yang terbang dengan pesawat.

Jadi apa kebenarannya?

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr Andika Widiatama Spiog dari RS Mayapa Jakarta Selatan menjelaskan, pada dasarnya ibu hamil diperbolehkan naik pesawat, terutama ibu hamil dengan usia kehamilan 14 hingga 28 minggu.

Sedangkan ibu yang baru hamil atau trimester pertama tidak disarankan melakukan penerbangan. Pasalnya pada awal kehamilan, ibu hamil seringkali mengalami mual dan muntah yang jika dipaksakan dapat menimbulkan masalah lain.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Selain itu, risiko keguguran tinggi di awal kehamilan.

“Atau sebaliknya, di trimester ketiga, kalau di minggu ke-28 atau lebih, atau mendekati ulang tahun pertama, risiko terjadinya kontraksi atau kontraksi prematur tinggi. Nah itu yang kita hindari, idealnya antara usia 14-28 tahun. minggu. Atau termasuk tanggal 2,” ujarnya kepada Detikcom, Sabtu (15/9/2024).

Dokter Andika mengatakan, selain usia kehamilan, perlu dilakukan pengecekan kondisi ibu hamil dan penting untuk berkonsultasi ke dokter sebelum naik ke pesawat.

“Pastikan kondisi ibu dan kehamilannya sehat, tidak ada komplikasi,” lanjutnya.

(menyedot / naik)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama