Yuda Arfandi disebut-sebut telah menuntaskan pembunuhan berencana putra Tamara Tiasmara.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Mendengar kematian seorang anak Marah Dimas Dan Tamara TiasmaraDante ditangkap lagi. Sidang ini dihadirkan saksi ahli pidana, Profesor Andre Joshua. Profesor Andre Uda mengatakan, hal itu memenuhi pasal 340 yakni pembunuhan berencana.

Pernyataan itu disampaikan Andre saat ditanyai pengacaranya. Yudha ArfandiDaliun Sailan menghadapi Pasal 340.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Andre Yosua dalam kesaksiannya mengatakan, “Saya melihat ada kaitannya dalam penyidikan ini. Saya tidak menyebutkan teks yang mana. Saya katakan pembunuhan itu berdasarkan dua alat bukti, dua alat bukti yang diajukan oleh ahli hukum pidana” di Timur. Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (26/8/2024).

Andre menambahkan, pernyataannya menunjukkan bukti-bukti yang mengarah padanya oleh penyidik.

“Makanya saya disumpah. Saya bilang itu berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik. Kalau ada hal lain yang tidak disebutkan, maka dua hal itu,” kata Andre.

Selain itu, Andre menyebut ada pembunuhan berencana. Hal itu baru bisa dilakukan jika sudah ada perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan seperti Yuda Arfandi yang mengecek CCTV kolam renang dan mengajak Dante berenang.

“Perencanaan banyak bisa memakan waktu dua atau tiga hari. Bisa juga lebih singkat,” kata Andre.

Kriminolog Ni Med Martini Puteri dalam kesaksiannya bersaksi bahwa Yudha melakukan penyerangan terhadap Dante. Itu sudah berakhir. Ni Mead melihat kolam renang, TKP dan BAP CCTV para saksi.

“Pendapat saya sebagai ahli pertama-tama adalah perilaku agresif,” kata Ny Mead.

Ni Made kemudian menyebutkan, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan oleh orang tak dikenal.

“Saya kira anak-anak lebih rentan terhadap kekerasan. Namun selama ini masyarakat awam mengetahui bahwa kekerasan dilakukan oleh orang asing. Namun banyak kekerasan yang dilakukan terhadap orang yang mereka kenal. Itu terjadi di tempat-tempat yang dianggap aman, seperti di rumah dan di sekolah. ,” kata Ny Mead.

Putra Tamara Tiasmara, Raden Andanete Kalif Pramuditio atau Dante, tewas saat berenang di kolam di Water Park Pundok Kelapa Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Konon Dante Yuda Arfandi yang baru berusia enam tahun tenggelam dan merupakan kekasih Tamara Tiasmara yang sedang bersamanya di kolam.

Tamara Tiasmara merasa kematian putranya itu aneh. Hal ini ia laporkan kepada pihak berwajib dan polisi bergerak cepat melindungi Yuda Arfandi.

(fbr/kami)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama