
Jakarta –
Sidang atas meninggalnya DJ Anger Dimas dan putra artis tersebut Tamara TiasmaraDante kembali digelar pada Kamis (29/8/2024). Ketegangan terjadi saat sidang keterangan terdakwa Yudha Arfandi.
Hal itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Yudha Arfandi berdebat soal penjelasan hubungan asmaranya dengan Tamara. Jaksa meragukan keterangan Yuda Arfandi yang meminta Tamara Tiasmara segera menikah. Jaksa menilai Yuda selalu meminta Tamara menikah dengannya.
“Dia selalu meminta Tamara menikah dengan saya pada tahun 2023 dan saya mengiyakan,” kata Uda Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Itu adalah pertanyaan yang dia tanyakan sejak mereka mulai berkencan,” katanya.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Tenang, JPU dan terdakwa meredakan ketegangan, jangan saling adu mulut, kata ketua hakim persidangan.
Tamara Tiasmara kemudian mendapat teguran dari majelis hakim. Ia ditegur usai membentak Yudha saat bersaksi soal penganiayaan terhadap dirinya.
“Tanggal 22 Juli saya baca keterangan Tamara, awalnya hubungan baik, baru mulai kekerasan,” tanya majelis hakim kepada Yuda Arfandi di persidangan.
“Tentu saja,” jawab Yudha. Di sana, Tamara bersorak bersama para pengunjung.
“Kalau bukan Juli 2022, kapan pernah diserang fisik?” tanya hakim.
“Siap Yang Mulia di mobil tahun 2023,” jawab Yuda.
“Selain dicambuk saat berada di dalam mobil, apakah kamu juga dipukuli?” tanya majelis hakim lagi.
“Siap, tinggal ditepuk-tepuk di kuping, nggak usah ditinju,” jawab Yuda.
Tamara Tiasmara dan keluarga kembali bahagia saat Yuda mengetahui dirinya tidak sering melakukan kekerasan.
“Seberapa sering kamu menganiaya Tamara secara fisik?” tanya majelis hakim.
“Tentu saja,” jawab Yudha.
Tamara dan keluarganya kembali ditegur juri karena mengganggu kasus tersebut. Hakim meminta seluruh pengunjung, termasuk Tamara, untuk tertib selama persidangan.
“Saya ingat pengunjung, siapa pun mereka, termasuk keluarga Tamara, mohon (jangan berteriak) karena saya akan mengusir Anda. “Mari kita menyimak baik-baik, sepakat, dan tertib,” tegas majelis hakim.
(fbr/dicari)