Jakarta –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan pesan tegas kepada para pelaku intimidasi di Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS). Menurutnya, intimidasi tidak perlu dilakukan untuk membentuk pemikiran remaja.
“Kalau kuat dan kuat mentalnya, tidak perlu menakut-nakuti dia (si kecil) sampai dia mau bunuh diri,” kata Menkes kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menkes mengatakan, pihaknya bisa mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang kedapatan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Itu pasti akan kita lakukan dan kekuasaan itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter yang berperilaku seperti ini. Harusnya mendidik anak-anaknya agar kuat,” ujarnya.
Sebelum adanya kasus virus ini, Menteri Kesehatan Budi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan arahan atau keputusan menteri untuk menghentikan perundungan terhadap PPDS.
“(Ada undang-undang) yang menghalangi penerapan undang-undang ini. Kami sudah mengeluarkan arahan menteri, keputusan menteri dan saya sudah bicara dengan Pak Nadeem untuk mendapat dukungan karena ini negaranya,” ujarnya.
Sebagai informasi, viral di media sosial perintah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya untuk menghentikan sementara program penelitian anestesi FK Undip dikirimkan kepada Dirjen RSUP dr Karidi.
Hal ini akibat bunuh diri salah satu peserta PPDS yang diduga menjadi korban perundungan. Saat ini, polisi juga tengah menyelidiki meninggalnya salah satu peserta PPDS FK Undip.
Berdasarkan penyelidikan pihak berwenang, sebuah buku harian ditemukan di kompartemen penumpang tempat tinggal korban. Dalam buku harian tersebut, subjeknya berbicara tentang permasalahan menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung permasalahan dengan orang lanjut usia.
Catatan: Informasi ini tidak dimaksudkan untuk mendorong siapa pun untuk melakukan bunuh diri. Jika Anda mempunyai pikiran untuk bunuh diri, segera hubungi psikiater atau psikolog terdekat untuk mendapatkan bantuan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda-tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi hotline kesehatan mental Kementerian Kesehatan di 021-500-454.*
(DP/Naik)