
Jakarta –
Viral di media sosial, Tunjangan Biaya Hidup (BBH) untuk dokter magang ditunda. Keterlambatan ini disebut terkait dengan penyediaan dana oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian Kesehatan RI memastikan adanya penundaan gaji bagi dokter praktik. Mereka saat ini sedang mencoba membayar uang tersebut.
“Saat ini masih proses administrasi, jadi pembayarannya akan dikirim minggu depan,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada Ditikcom, Minggu (26/8/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Dalam praktiknya, peserta magang mendapatkan BBH selama menyelesaikan Program Magang Dokter dan Dokter Gigi. Besaran BBH disesuaikan dengan 6 kategori daerah.
• Kategori pertama Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575.
• Kategori kedua adalah Maluku, NTT dan Papua (kecuali DTPK) dengan nilai nominal Rp. 3.999.574
• Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (tidak termasuk DTPK) dengan nilai Rp. 3.727.034
• Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibu kota daerah dan DTPK) dengan nominal Rp. 3.498.800
• Kategori kelima adalah kota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nilai nominal Rp. 3.241.200
• Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp. 3.241.200
Saksikan DetikPagi Live:
(kna/kna)