Resmi dihapuskan oleh pemerintah, hal ini dikarenakan perempuan tidak perlu disunat karena alasan medis-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-


Jakarta

Pemerintah secara resmi menghentikan mutilasi alat kelamin perempuan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun Diumumkan pada tahun 2024 untuk mengikuti undang-undang kesehatan terbaru.

Ketentuan tersebut merupakan salah satu upaya kesehatan reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah pada Pasal 102 Poin A.

“Penghapusan praktik sunat perempuan,” demikian bunyi aturan tersebut.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Praktik sunat perempuan mempunyai manfaat dan kerugian jangka panjang. Namun, dari sudut pandang medis, mutilasi alat kelamin perempuan tidak ada manfaatnya.

Dokter spesialis kandungan Mohammad Fadli mengatakan SPOG dapat menimbulkan efek jangka panjang bahkan membahayakan kesehatan reproduksi.

dr Fadli menjelaskan, anatomi alat kelamin laki-laki berbeda dengan anatomi alat kelamin perempuan. Sunat pada pria menghilangkan kulit khatan, atau kulup, yang menutupi alat kelamin, yang menghalangi uretra dan mengendapkan urin di kulit, yang dapat menyebabkan infeksi saluran kemih.

Sebaliknya, alat kelamin perempuan tidak tertutupi persiapan atau terbuka sejak lahir sehingga saluran kencing tidak tersumbat dan mudah dibersihkan. Luka seperti sunat perempuan justru menimbulkan masalah kesehatan baru seperti nyeri hebat dan pendarahan. terutama dari klitoris,” kata dr Fadli beberapa hari lalu dari PPA jelasnya dalam perbincangan dengan

Dr Fadli menambahkan, kulup merupakan bagian tubuh yang paling sensitif karena memiliki banyak pembuluh darah dan merupakan pusat ujung saraf. Selain mengeluarkan darah, luka akibat FGM bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Berikutnya: WHO melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama