Penjelasan persidangan terkait meninggalnya putra Tamara Tiasmara kini terbuka untuk umum.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Pengadilan kematian Putra Tamara Tiasmara Dan Amarah Dimas awalnya digelar secara tertutup. Sekarang persidangannya jelas sedang berlangsung.

Terkait perubahan tersebut, Ketua Majelis Hakim Emmanuel Tarigan memberikan penjelasan terkait persidangan terdakwa Yuda Arfandi.

“Kami telah menerima surat dari Raden Anger Dimas, orang tua dari putra Dante. Surat ini telah kami tanggapi dengan permohonan agar sidang dibuka untuk umum. Saya informasikan bahwa sidang ini akan terbuka untuk umum mulai dari sidang pertama.” Ketua Hakim Emanuel Tarigan SH MA pada sidang utama Divisi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Emmanuel Targan pun menjelaskan mengenai sidang sebelumnya. Menurutnya, liputan persidangan diperbolehkan, namun jika ingin menayangkan secara langsung harus meminta izin terlebih dahulu.

“Pada saat pembacaan dakwaan hingga minggu lalu, kami memberikan kesempatan kepada para awak media. Namun kami tidak memperbolehkan mereka untuk melakukan siaran langsung. meminta izin kepada kepala bagian humas, jika izin tidak diberikan maka tidak diperbolehkan.

Pedoman itu ada karena kasus ini melibatkan korban anak. Adanya kegiatan melawan hukum yang melibatkan anak mempunyai batas dan diatur dalam undang-undang.

“Karena ini menyangkut korban anak. Secara undang-undang, penindakan terhadap anak dibatasi. Ada hal-hal yang harus disembunyikan dan kita harus pintar-pintar melaporkannya. Tapi yang jelas sidang hari ini terbuka untuk umum. publik, mudah-mudahan yang bersangkutan (Anger Dimas) bisa mendengarnya. Bisa,” tegas Ketua Majelis Hakim Emmanuel Tarigan.

(fbr/vagina)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama