
Jakarta –
Migrain atau migren merupakan masalah kesehatan yang hampir semua orang pernah alami. Untuk meredakan gejalanya, banyak orang mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda nyeri.
Namun, tahukah Anda kalau manfaat maksimal obat pereda nyeri ini hanya untuk lima hari saja? Inilah alasannya.
Profesor dr Hasan Shahrir, SP, ahli saraf dari Perhimpunan Dokter Saraf Indonesia (Perdosni), mengatakan penggunaan banyak obat pereda nyeri untuk migrain dapat menyebabkan penggunaan obat yang berlebihan.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Mengonsumsi obat pereda nyeri secara terus-menerus bisa dikatakan overdosis. Jadi semakin banyak obat pereda nyeri yang kita konsumsi, maka semakin sakit pula rasa sakit yang kita alami. Oleh karena itu, diperbolehkan meminum obat pereda nyeri pada sakit kepala pertama, namun tidak setelahnya. Lima hari,” ujar Profesor Hasan. dalam temu media, kata Rabu (4/7/2024).
Jika penggunaan obat pereda nyeri sudah berlangsung selama lima hari dan tidak ada perbaikan, Prof Hasan meminta masyarakat segera berkonsultasi ke dokter umum atau dokter spesialis. Hal ini penting untuk mendapatkan pengobatan yang tepat dan mengetahui penyebab pasti migrain.
“Jadi nanti migrainnya kita dapat obat yang bagus. Tapi kalau lama-lama dia minum obat pereda nyeri, jadi susah pengobatannya,” ujarnya.
Ketua Pokja Sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni), dr Devi Ariani Sudibio, SP, mengutarakan hal serupa. Dalam praktiknya, Dr. Davey mengakui bahwa bukan hal yang aneh jika pasien migrain mengonsumsi obat lebih dari dosis yang dianjurkan.
Pengobatan yang berlebihan dapat membuat migrain sulit diobati dan bahkan memperburuk kondisinya.
“Jadi dia sering migrain, menimbun obat pereda nyeri di rumah, lalu minum 6-8 pil seperti makan kacang. Itu tidak boleh,” kata dr Devi.
“Dia khawatir sakit kepala overdosis, dan semakin banyak dia minum, rasa sakitnya semakin parah. Maksimal lima hari untuk obat penghilang rasa sakit dosis tinggi,” ujarnya.
(avk/kna)