Farmakolog Unair mendukung pemberian label BPA pada galon merek-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Pemerintah secara resmi mewajibkan seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk mencantumkan label peringatan bahaya senyawa kimia bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik polikarbonat pada galon air minum. Keputusan ini tertuang dalam perubahan peraturan BPOM tentang label pangan olahan.

Keputusan ini disambut baik oleh banyak orang, termasuk pakar farmakologi Universitas Erlanga Profesor Junaidi Khotib. Menurut Pak Junaidi, kebijakan identifikasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024), ia mengatakan, “Dengan adanya peraturan BPOM tentang pelabelan, masyarakat menjadi lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin kesehatan dan mencegah penyakit terkait endokrin.”

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Junaidi menjelaskan, BPA merupakan senyawa kimia sintetis yang diketahui berperan sebagai pengganggu endokrin.

“Senyawa ini mirip dengan senyawa endokrin dalam tubuh, termasuk banyak hormon, dan dapat berikatan dengan reseptor hormon. Pengikatan endokrin pada reseptor memastikan fungsi fisiologis berjalan dengan baik. Namun, jika fungsi tersebut terganggu oleh BPA, keadaan fisiologis ini akan terjadi. Ini mengarah pada keadaan patologis.

Menurut Junaidi, banyak penelitian yang menunjukkan efek paparan BPA terhadap kesehatan mental.

“Dalam penelitian laboratorium terhadap hewan percobaan, paparan BPA dalam jangka panjang dengan kadar yang bervariasi dapat menyebabkan gangguan perilaku berupa keterampilan motorik, gerak, keseimbangan, dan memori. Dalam studi epidemiologi, kadar BPA dalam darah atau urin pada anak-anak. orang dewasa, gangguan perilaku, kecemasan dan hal tersebut erat kaitannya dengan depresi,” imbuhnya.

Mekanisme perpindahan BPA dari kemasan ke air minum menjadi fokus banyak penelitian tentang bahaya BPA.

“Badan BPA pada polimer plastik mampu menjaga bentuk plastik dan mencegahnya mudah terurai. Namun BPA bisa terlepas ke dalam makanan kemasan atau air minum. Perpindahan ini tergantung pada tingkat keasaman cairan kemasan. , penyimpanan, suhu dan paparan sinar matahari,” ujarnya. Dia menambahkan.

Junaidi juga menemukan bahwa penelitian menunjukkan jumlah BPA yang tercuci dari polimer polikarbonat meningkat seiring dengan siklus penggunaan kemasan isi ulang.

“Pada tahun 2021-2022, data tiga pemeriksaan fasilitas manufaktur yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa pencucian BPA ke dalam air minum pada konsentrasi di atas batas aman 0,6 ppm meningkat sebesar 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ujarnya.

Mengutip penelitian yang dilakukan di Tiongkok, Junaidy menunjukkan bahwa paparan BPA pada masa remaja dikaitkan dengan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD).

“Hasil penelitian menunjukkan pada kelompok anak ADHD, konsentrasi BPA dalam urin jauh lebih tinggi. Peningkatan kadar BPA ini berkaitan dengan peningkatan ADHD, terutama pada anak laki-laki,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 1 April 2024, BPOM menyetujui dua pasal Peraturan Pelabelan Pangan Olahan. Pasal 48A menetapkan cara penyimpanan air minum dalam kemasan dan mengamanatkan bahwa semua galon air minum mencantumkan label peringatan bahaya BPA pada kemasan plastik polikarbonat.

Di sisi lain, Pasal 61A aturan baru tersebut menyatakan bahwa “air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan tulisan, dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air minum kemasan.”

Klausul lainnya menyebutkan, produsen galon air minum bermerek mempunyai tenggang waktu empat tahun untuk mematuhi peraturan tersebut.

(Praf/Iga)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama