Ucapan terima kasih yang dilontarkan Amar Zoni merupakan permohonan peninjauan kembali yang diberikan hakim-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Artis Amar Zoni Saya bisa sedikit bernapas lega setelah hakim menerima usulan hakim untuk sembuh. Hal itu diketahui dari pemeriksaan pengawasan kasus narkoba yang digelar Senin (3/5) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat diizinkan melakukan review, bintang film Madhu Murni itu langsung menangis. Dia bersyukur untuk itu.

“Iya senang banget, sampai-sampai nangis,” kata kuasa hukum Ammar, John Mathias, melalui telepon, Rabu (5/6/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Kuasa hukum merasa lega kliennya diperbolehkan melakukan evaluasi. Sebab, menurutnya pecandu narkoba seperti Amar Zoni harusnya disembuhkan, bukan dijebloskan ke penjara.

Karena itu haknya, tapi alasan penyidik-jaksa sudah dilakukan 3 kali berturut-turut tapi tidak ada alasan hukumnya, orang sakit perlu disembuhkan, kata John Mathias.

“Evaluasinya akan menentukan apakah Amar adalah pengedar narkoba, apakah ia menggunakannya untuk dirinya sendiri, apakah ia terlibat dalam jaringan narkoba, apakah ia melakukan jual beli, maka akan diberikan rekomendasi, dan tingkat kecanduannya. Itu juga akan ditampilkan,” lanjutnya.

Kita belum tahu kapan Amar Zoni dibawa ke tempat evaluasi pengacara. Namun hal ini harus dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin akan segera dilaksanakan, jaksa sudah berangkat untuk melakukan eksekusi pembunuhan, tadi mereka bilang bekerja sama dengan jaksa dan menunggu keputusan resmi hakim,” kata John Mathias.

Sekadar mengingatkan, ini kali ketiga Amar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Terbaru, pada 12 Desember 2023, ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangsel.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan sabu seberat 4,36 gram ditemukan di kamar mantan suami Ireland Bella.

Menonton video”Sidang perdana kasus narkoba Amar Zoni ditunda
[Gambas:Video 20detik]
(dicari/Wes)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama