
Jakarta –
Aktris Catherine Wilson Idham Mase resmi diceraikan majelis hakim Pengadilan Agama Depok. Dalam keputusan tersebut, klaim pemeliharaan Katherine Wilson sebelumnya ditolak.
Dalam putusan perceraian, hakim menolak permintaan tunjangan sebesar 800 juta birr. Pemeran Rambut Kafan film itu ikhlas dan tak mau khawatir lagi.
Jujur saja (soal pendapatan masa lalu), harus move on dengan hidup baru, kata Kathryn Wilson, Kamis (6/6/2024) saat dihubungi di Studio Trans TV, Tendon, Jakarta Selatan.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Kathryn Wilson belum mengajukan banding dan akan mengumpulkan salinan surat cerai kepada kuasa hukumnya, Dodi Harianto, pada Senin (10/6/2024).
“Saya menghormati keputusan pengadilan, jadi mungkin ini yang terbaik,” kata Catherine Wilson.
“Mutah dan Idah harusnya dipenuhi saja,” kata Kathryn Wilson.
Setelah keputusan perceraian ini, baik Catherine Wilson maupun Misa Idham Jangan berkomunikasi lagi. Sebelumnya, saat proses perceraian, komunikasi hanya dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
“Sudah lama sekali kami tidak ngobrol dengan Idham Massey.
Sebagai informasi, Kathryn Wilson menggugat cerai Idham Massey di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Setelah mediasi antara keduanya gagal, sidang perceraian pun dilanjutkan ke pengadilan.
Saksi Kathryn Wilson dan Edham Massey bersaksi tentang pernikahan mereka di hadapan majelis hakim. Kedua anak tersebut tidak dikaruniai dari pernikahan itu.
Menonton video”Bercerai dari Idham Massey, Catherine Wilson: Hanya bersaudara“
[Gambas:Video 20detik]
(AHS/PC)