
Jakarta –
Di tengah isu pencucian uang Harvey Moyes menjadi tersangkaNama Sandra Dewey Bekerja sama. Padahal sang artis menegaskan, perjanjian pemisahan harta benda dilakukan sebelum pernikahan. bagaimana bisa?
Pakar hukum dan pengacara Firman Khadra menjelaskan kepada DITICCOM mengapa Sandra Dewey bisa terjerat hukum karena perselingkuhan suaminya, meski ada perjanjian pranikah tentang pembagian properti.
Firman Kadra menjelaskan, perjanjian pranikah dimaksudkan untuk melindungi harta warisan sebelum menikah. Perjanjian ini tidak dapat memberikan perlindungan terhadap pasangan suami istri yang salah satunya terlibat dalam pencucian uang setelah menikah.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Pada Jumat (17/5/2024), Detikcom mengatakan, “Tujuannya (perjanjian pranikah) bukan untuk membagi harta warisan. Fokusnya pada harta sebelum menikah,” kata Firman Candra.
“Sekarang banyak orang dalam kasus ini, perwakilan atau pejabat publik yang bekerja besar untuk melindungi dana ilegal. Maksudnya apa? Uang itu digunakan oleh pasangan, sehingga (seperti mereka) jika salah satu pasangan memiliki masalah hukum, yang lain partner “Ini dilindungi. Kalaupun tidak mengetahui aliran uangnya, mereka akan mengecek apakah pendapatan tersangka suami atau istri itu ada kaitannya dengan kasus tersebut atau tidak,” sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Firman Candra, pihak penerima aliran uang tersebut masih bisa terjerat TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini pada akhirnya ditentukan dengan melihat kewajaran pendapatan istri atau pasangan suami terkait dengan harta benda yang disangkakan dalam kasus TPPU.
Pekerjaan rumahnya, lanjut Furman, mau atau tidaknya penyidik menyebut kaki tangan tersangka sebagai penerima tindak pidana TPPU yang pasif. Oleh karena itu, pemisahan harta kekayaan tidak bisa dijadikan alibi untuk melepaskan diri dari perputaran uang tersebut.
“Pasangan (tersangka) itu penerima pasif tindak pidana TPPU atau tidak, itu terserah penyidik. Oleh karena itu, mereka tidak bisa mengatakan bahwa alibi itu harta tersendiri, beda harta warisan sebelum perkawinan,” ujarnya.
Dalam kasus Harvey Moise dan Sandra Dewey, salah satunya merupakan tersangka TPPU, sang suami. Oleh karena itu, isteri dapat dianggap sebagai penerima pasif menurut hukum. Sebab menurut pengacara, suami atau istri bisa saja menolak menerima uang dan tidak mengetahui dari mana pasangannya mendapatkan penghasilan.
Dalam perkara dugaan TPPU, kemungkinan suami atau istri tersangka menjadi tersangka dikatakan sangat tinggi dan probable.
“(Perjanjian pemisahan harta) tidak bisa melindungi mereka ketika ada dana di perintah yang tidak nyaman untuk dititipkan. Masih ada (seharusnya) sambung, TPPU akan ikuti uangnya. (Perjanjian pemisahan harta) hanya mereka yang melindungi. harta warisan mereka tidak “terkait dengan kegiatan kriminal,” katanya.
“(Pasangan tersangka) punya potensi besar karena mereka juga peserta, mereka penerima pasif pasal 5 UU TPPU Tipikor. Tunggu saja, ini haknya. Kita lihat benar atau tidak, sama saja. ?Penghasilannya banyak dan uangnya banyak,” jelas pria yang merupakan dosen pasca sarjana Universitas Matlawal Anwar Banton ini.
(saya/pc)