Peringatan rokok ilegal melatarbelakangi masih tingginya penyebaran perokok Indonesia-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Meski mengalami penurunan menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, namun prevalensi perokok di Indonesia masih menarik perhatian. Di balik peraturan yang semakin ketat, para pelaku industri mengingatkan masih adanya celah bagi peredaran rokok ilegal, terutama kepada anak-anak dan remaja.

Menurut Benny Wahudi, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), produksi rokok saat ini turun signifikan, dari sebelumnya 15 miliar batang per tahun menjadi 10 miliar bungkus per tahun. Namun hal ini berbanding terbalik dengan produksi rokok ilegal.

“Di sisi lain, rokok ilegal semakin meningkat. Menurut informasi teman-teman Kementerian Keuangan (Kemenku), hampir 7 persen,” kata Benny dalam diskusi forum pimpinan detikcom di Jakarta Selatan, Rabu (29/1). 5/). 2024)

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Situasinya begini, rokok ilegal terus merebak. Karena rokok ilegal semakin banyak, belum tentu peredaran rokoknya berkurang, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Manday mengatakan kehadiran rokok ilegal menggerus rokok legal. Dia menjelaskan, karena rokok ilegal tersebut tidak membayar cukai, maka menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara.

“Kurang lebih cukai yang masuk ke pemerintah 68-70 persen dari nilai cukai, sisanya kembali ke petani, infrastruktur dan berbagai hal. Sekarang yang ilegal ambil sekitar 68-70 persen cukainya. ,” kata Roy.

Ini adalah sesuatu yang belum pernah kita lihat sebelumnya dengan tenda yang dijual kepada anak-anak di bawah umur.Merrijantij Punguan Pintaria – Kementerian Perindustrian

Roy menambahkan, salah satu penyebab meningkatnya jumlah rokok ilegal di pasaran adalah adanya pelarangan. Oleh karena itu, angka sulit dikendalikan.

“Kata pelarangan selalu berdampak pada kegiatan ilegal. Larangan menjadi kegiatan ilegal. Yang dimaksud dengan kegiatan ilegal, semakin dilarang maka semakin ilegal,” kata Roy.

“Kalau dilarang atau sistem regulasinya tidak sistematis, maka pasar ilegal atau pasar gelap ini akan tumbuh subur,” lanjutnya.

Terkait akses rokok bagi anak-anak dan remaja, Roy memastikan pengecer sudah memiliki SOP (standar operasional prosedur). Misalnya, menawarkan pembelian rokok untuk anak-anak dan remaja berseragam sekolah.

Namun mereka mengakui masih ada celah yang memungkinkan penjualan rokok kepada anak di bawah umur terus berlanjut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Minuman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merijantij Pungguan Pintaria mendorong pengendalian yang lebih ketat, terutama di warung makan.

“Kami belum pernah melihat ada lapak yang beroperasi karena penjualannya untuk anak-anak di bawah batas usia,” ujarnya.

Menonton video”Fakta Persamaan Rokok Biasa dan Vape yang Perlu Kamu Ketahui!
[Gambas:Video 20detik]
(naik naik)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama